JAMBI – Menyikapi kelanjutan Tahapan Pilkada serentak yang ditunda oleh KPU RI karena Bencana COVID-19, tampaknya menjadi perbincangan hangat di Publik. Tokoh besar Provinsi Jambi, dan Nasional angkat bicara.
Hal ini dilihat, dalam diskusi online yang digelar PUSAKADEMIA pada Sabtu (28/03/2020).
Baca juga : KPU Tunda Tahapan Pilkada, Ini Tanggapan Center HCE
Tema Diskusi
Diskusi dengan tema “Tantangan Pilkada di Tengah Bencana Covid-19” ini, dilakukan menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings selama dua jam, dari pukul 10.00 wib hingg 12 00 WIB, dan peserta berada dirumah masing-masing.
Diikuti Tokoh Besar Politik
Diskusi ini menghadirkan narasumber Kapolda Jambi, Sigit Pamugkas Direktur Eksekutif NETGRIT-Jakarta, Apnizal Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi Bawaslu Provinsi Jambi, Bahren Nurdin Direktur PUSAKADEMIA, Luhut Siahaan Ketua KPU Tanjungbalai, Defil Komisioner KPU Solok Sumbar, dan Dr. Josep Ufi Dosen Fisip Universitas Pattimura Ambon.
Selanjutnya ada Wais Alqarni Dosen Fisip Unsyiah Aceh, Awang Konaevi Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) Bengkulu, Ryan Hendrich KPPD Bali, Roby Nyong KPPD Papua & Ketua PPDI Jayapura, Rizalul Akbar Ketua KPPD Aceh dan Novy bunda Ketua KPPD Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga : Corona Terus Jadi Ancaman, KPU Tunda Tahapan Pilkada
Sedangkan peserta dari mahasiswa-mahasiswi UNJA, UIN dan OKP. Untuk acara di medoratori langsung oleh Mochammad Farisi, selaku Ketua KOPIPEDE Jambi.
Tujuan Diskusi
Menurut Bahren Nurdin, selaku Direktur Utama PUSAKADEMIA acara ini bertujuan untuk mendiskusikan, dan mencari solusi terbaik dari penyelenggaraan Pilkada di tengah bencana COVID-19 saat ini.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia telah menetapkan pandemi COVID-19 sebagai bencana nasional, yang berakibat KPU RI menunda tahapan Pilkada 2020.
Nah dalam diskusi yang berjalan seru dan kondusif ini, semua nara sumber memberikan pemikirannya.
Menurut Para Tokoh
Dari KPU Solok dan Tanjungbalai kata Bahren, bahwa pada prinsipnya, mengikuti arahan dari KPU RI namun begitu sebagai garda terdepan dilapangan.
“Memang kondisi saat ini sangat tidak memungkinkan melaksanakan tahapan, ditengah anjuran untuk Sosial Distancing. kalaupun dipaksakan hasilnya tidak akan maksimal.” Ucap Bahren Sesuai yang disampaikan KPU Solok dan Tanjungbalai.
Menurut Bawaslu Provinsi
Sedangkan Bawaslu Provinsi Jambi menjelaskan di UU 10/2016, tidak mengatur Penundaan Keseluruhan Pilkada. Namun dimungkinkan adanya pemilihan lanjutan, dan susulan bila dalam kondisi bencana.
“Namun untuk saat ini rekomendasi yang diberikan pada KPU, adalah membuat SOP dan protokol ketat bagi penyelenggara, bila tetap dipaksa dilanjutkan. Namum opsi penundaan pilkada tetap ada, bila keadaan semakin memburuk.” Jelasnya.
Lihat juga video : Data Virus Corona di Provinsi Jambi
Sementara itu, Sigit Pamungkas Direktur Eksekutif NETGRIT- Jakarta menjelaskan bahwa tidak hanya Indonesia yang pemilunya terdampak COVID-19, tapi semua Negara didunia.
“Bila melihat langkah yang dilakukan Negara tersebut, ada tiga macam. Satu tetap melanjutkan dengan protocol ketat seperti Negara Israel, Prancis, Poldandia. Kedua menunda seperti di 8 negara bagian AS, Armenia, Russia dan Srilangka, dan ketiga masih mendiskusikan sambil menunggu perkembangan seperti di Indonesia, Singapura, Korea dan NewZeland.” Paparnya.
Kedepan apakah harus ditunda?
Mereka menilai melihat perkembangan Covid-19, bila semakin parah dan waktu tidak cukup, untuk melaksanakan tahapan tersisa. Maka opsi ditunda dengan Presiden mengeluarkan PERPU menjadi solusi terbaik.
Tak hanya itu, Narasumber lain Dr. Josep Ufi Fisip UNPATTI, Wais Alqarni Fisip UNSYIAH, Ryan KPPD Bali, Novy Bunga KPPD NTT, Awang KPPD Bengkulu, dan Roby KPPD Papua sepakat untuk pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda lewat PERPU.
Berbeda, menurut Bahren dengan tetap melanjutkan Pilkada, namun melalui sistem perwakilan yang memilih anggota DPRD, dengan tidak mengurangi kualitas demokrasi tapi karena kondisi bencana ini saja.
“Sehingga angaran milyaran bisa dialihkan untuk penanganan bencana,” tambahnya.
Kata Polda Jambi
Melanjutkan, Polda Jambi yang diwakili oleh Direktur Intelkam selalu memantau kondisi terkini, menghimbau masyarakat untuk mentaati semua kebijakan pemerintah, dan selalu siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Akhirnya secara umum dapat disimpulkan, kata Bahren mayoritas peserta diskusi menginginkan bila bencana semakin memburuk, banyak daerah yang menyelenggarakan pilkada menjadi zona merah.
Oleh karena itu, maka pilkada sebaiknya ditunda dengan dasar hukum dan legitimasi yang kuat. Karena nyawa manusia lebih penting untuk diselamatkan. (*/Nrs)