Dijanjikan SPT Kepsek, Budi Yansen Ungkap Intimidasi Disdikbud Merangin

MERANGIN – Sempat berapi-api lalu mendadak klarifikasi, publik kembali dikejutkan pernyataan tegas mantan Kepsek SD 102 Merkeh, Budi Yansen. Blak-blakan, Budi ungkap intimidasi Disdikbud Merangin.

Potret Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin dibawah komando Misrinaldi kembali sukses mencatat kebobrokan moral. Bukan intropeksi, malah nekat intimidasi guna meredam carut marut suara para kepala sekolah.

Kepada Dinamikajambi, Budi Yansen terang-terangan mengungkap sepekan tekanan yang Ia hadapi setelah lantang bersuara bersama puluhan kepsek di DPRD Merangin, Senin (8/6/2026).

Ia mengaku ditekan, diintimidasi, demi mengubah pernyataan kerasnya di DPRD. Ia diminta klarifikasi, agar menutupi kelemahan sistem serta dugaan praktik tidak wajar dalam proses pelantikan kepala sekolah.

Kata Budi, intimidasi Disdikbud Merangin itu terjadi pada Rabu (10/6/2026) Ia dipanggil.

Selama 30 menit, mereka berdebat bebat. Namun sebagai bawahan, ia diancam akan dicopot dari jabatan sekaligus ditekan habis-habisan.

Dugaan Intimidasi

Ancaman itu datang dari pengelolaan Dana BOS yang diklaim bermasalah, namun Budi memberikan perlawanan.

Sebaliknya, Ia malah di iming-imingi kembali jadi kepala sekolah asal mau klarifikasi. Budi harus membuat video, dan Disdikbud melalui Tabri, akan mengeluarkan SPT Kepsek.

“Jabatanku diperlakukan seperti mainan. Kabid dan Kadis seolah mengarahkan segala kesalahan dan kelemahan sistem kepada saya,” tegas Budi dengan nada kecewa.

Pihak Kabid Tabri secara tegas memintanya membuat pernyataan bahwa segala kekeliruan data Calon Kepala Sekolah (BCKS) dan sistem Dapodik adalah kesalahan murni sekolah, bukan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. Padahal menurut pemahamannya, sistem Dapodik berada di bawah pengawasan operator tingkat kabupaten dan dinas tidak bisa melepaskan tanggung jawab sepenuhnya.

“Saya tidak pernah buka Dapodik sekolah. Password-nya ada sama operator itu yang saya jelaskan. Mereka ngotot menuntut,” katanya.

Baca Juga : Wajah Pendidikan Merangin Jaya Memalukan, Kini Sekolah Tolak Kepsek Baru

Lebih mengejutkan lagi, Budi mengaku telah menyetor dana sebesar Rp15 Juta melalui jalur luar dinas—yang diduga kuat sebagai praktik pungutan liar atau perantara “calo” dalam proses pengangkatan kepala sekolah. Ia menegaskan memiliki bukti lengkap mengenai aliran dana dan nominal yang diserahkan, serta yakin pihak Kabid mengetahui aliran uang tersebut meski tidak disetorkan langsung ke kantor dinas.

Video Klarifikasi

Di bawah tekanan yang kuat, akhirnya muncul juga video klarifikasi yang dibacakan Budi di ruangan Kabid Tabri—yang menurutnya bukan kehendak hatinya sendiri.

Dalam rekaman itu, ia menyatakan permohonan maaf dan menyatakan kekeliruan data murni berasal dari sistem sekolah, bukan kesalahan dinas. Namun di balik kalimat itu, Ia tak goyah. Budi siap membongkar seluruh fakta yang disembunyikan.

“Hari ini saya tidak terima. Harus lawan kezaliman ini. Tidak mau seperti ini terus. Walaupun saya hangus sendiri, abu sendiri, saya siap,” tegasnya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube