Pulihkan Lahan Bekas Illegal Minning, PT Jebus Maju Bersama Masyarakat Tanam 200 Bibit Trembesi

MERANGIN – PT Jebus Maju bersama masyarakat desa penyangga pulihkan lahan bekas illegal minning. Salah satunya dengan melakukan penanaman 200 bibit pohon trembesi di area bekas aktivitas penambangan ilegal yang berada dalam kawasan kerja perusahaan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rehabilitasi lahan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin yang sebelumnya dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dampak dari aktivitas tersebut menyebabkan berkurangnya tutupan vegetasi serta terganggunya keseimbangan lingkungan di kawasan tersebut.

Melalui aksi penanaman pohon yang dipimpin langsung Direktur PT Jebus Maju, Misjahudin menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memulihkan lahan yang terdampak kerusakan.

“Keterlibatan masyarakat desa penyangga juga menjadi wujud kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem serta mendorong kepedulian terhadap pelestarian hutan,” katanya.

Pohon Trembesi dipilih karena memiliki kemampuan menyerap karbon dalam jumlah besar serta memberikan manfaat ekologis melalui penyediaan tutupan hijau dan peningkatan kualitas lingkungan.

PT Jebus Maju berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses rehabilitasi kawasan yang terdampak sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah aktivitas illegal mining dan berbagai bentuk perusakan lingkungan lainnya demi menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube