BERITA VIRAL – Publik kembali di hebohkan dengan beredarnya kabar, bahwa Manajer TikTokers Viens Boys, di tetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Tak ayal, kabar Manajer TikTokers Viens Boys jadi tersangka ini pun heboh.
Sebelumnya, TikTok dalam beberapa tahun terakhir muncul sebagai media sosial baru, yang di gandrungi anak muda.
Baca juga : Waduh, Sudah Dipenjara, Seorang Ibu malah Suruh Anaknya Edarkan Sabu?
Aplikasi berbagi video ini memunculkan idola-idola baru bagi anak muda, salah satunya adalah Viens Boys.
Viens Boys adalah sebuah group yang berasal dari solo, yang kerap membuat konten di TikTok.
Sempat menghebohkan karena menggelar jumpa fans di Madiun, yang di duga melanggar PPKM. Bhkan akhirnya Kepolisian Resor (Polres) Madiun mengambil tindakan.
Manajer TikTokers Viens Boys beserta Manajer Kafe I-Club, kini telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota. Hal ini dalam kasus pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), atau kerumunan yang telah di buatnya di wilayahnya.
Di lansir dari antaranews.com, bahwa AKP Fatah Meilana Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, telah menyebutkan beberapa tersangka dalam kasus pelanggaran aturan PPKM. Di antaranya LM manajer Viens Boys (VB) beserta BI dan RMAS, selaku asisten manajer dan sales marketing Kafe dan REstoran I-Club Madiun.
“Ketiga tersangka terbukti menginisiasi kegiatan ‘meet and greet’, sehingga menimbulkan kerumunan di saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Selain itu, PPKM ini juga masuk tahap pertama di Kota Madiun,” ujar AKP Fatah di Madiun, Sabtu 13 Februari 2021.
Melakukan Pelanggaran
AKP Fatah menilai bahwa ketiga orang tersebut telah menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah karena telah membuat kerumunan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Ketiga tersangka dijerat pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular. Atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Oleh karena itu, karena ancaman hukumannya kurang dari satu tahun penjara, ketiganya sejauh ini tidak atau belum di tahan. Berkas kasus tersebut, akan segera di berikan Polres Madiun Kota ke Kejaksaan.
Di samping itu, keramaian atau kerumunan tersebut pernah menjadi viral, karena salah satu postingan di media sosial yang kemudian di selidiki oleh kepolisian setempat.
Seperti di ketahui, acara temu penggemar artis TikTok asal Solo, Viens Boys di Kafe I-Club sempat menuai kontroversial. Hal ini karena telah membuat kerumunan atau karamaian di Kota Madiun pada Minggu, 24 Januari 2021. (*)
Sumber : PikiranRakyat.com
