MERANGIN – Masih berlangsung, Pansus Pengawasan Refocusing dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin, Kamis (23/7) panggil Inspektorat Merangin. Tim review, wakilkan Haram Tafsir.
Baca juga : Pengamat Kepolisian Sayangkan Tahanan Meninggal di Polda Jambi
Baca juga : Rugikan Negara 2,5 M, Kadis Perkim dan Bendahara Jadi Tersangka
Ketua Pansus Dana Covid-19 DPRD Merangin, Sapriyon memimpin langsung hearing didampingi Wakil Ketua, M Yani dan anggota lainnya.
Sapriyon mengatakan, pansus ini tak lain untuk mempercepat penanganan pandemi Virus Corona di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
“Pansus disetujui seluruh fraksi di DPRD Merangin,” katanya.
Sejauh ini, sampai Sapriyon, pansus sudah memanggil Dinkes, Dinas Sosial, Diskoperindag, PDAM, Rumah Sakit dan Bulog.
Pansus menanyakan alokasi anggaran awal Rp 28,7 Milyar dan tambahan Rp 40 Milyar. Bagaimana realisasi dan kelanjutannya sejauh ini.
Pansus juga menanyakan aturan yang dilakukan. Termasuk pendampingan dalam belanja dari OPD.
Sekretaris Inspektorat, Sayuti mewakili Hatam Tafsir, Kepala Inspektorat Merangin yang tak bisa hadir. Ia tengah mendampingi Kunjungan Kerja anggota DPR RI, Hasan Basri Agus (HBA).
Lihat juga video : Klik Disini
Baca juga : Tahanan Meninggal Karena Serangan Jantung, Keluarga : Tidak Benar Itu
Untuk diketahui, OPD yang terlibat gugus Covid-19 penerima dana leading sektornya BPBD, Dinkes, Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum.
Saat ini, masih berlangsung hearing di DPRD Merangin. (Red)
