Satpol PP Merangin Makin Lalai, Malah DLH Eksekusi Bangunan di RTH

BERITA MERANGIN – Pj Bupati Merangin, Mukti Said perintahkan pembongkaran bangunan yang berada di RTH. DLH Merangin gerak cepat, Satpol PP malah lalai.

Nota Dinas Bupati terhitung hari ini, Kamis (29/2/2024) sudah keluar menindaklanjuti bangunan yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk segera dibongkar.

Namun anehnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Merangin kembali turun tangan. OPD yang dipimpin Syafrani ini memanggil langsung pemilik bangunan.

“Tadi sudah kita panggil keduanya. Yang pertama, bangunan Pecel Lele samping Kantor Pajak sudah datang. Kita sampaikan arahan bupati, dan mereka mengikuti dan siap membongkar sendiri,” kata Syafrani.

Sementara untuk bangunan yang viral, 6 petak yang berada di sampingnya belum memenuhi panggilan DLH.

Sementara pantauan media ini, sekitar pukul 16.00 Wib, belum ada aktivitas di lokasi tersebut. 6 lapak yang disewakan Rp 6 juta/tahun itu masih kosong.

Gerak cepat DLH Merangin ini berbanding terbalik dengan Satpol PP Merangin. Lambat dan lalainya satuan yang dipimpin Shobraini itu membuat bangunan tersebut hampir rampung.

Munculnya protes masyarakat dan DLH, jika Satpol PP bergerak mungkin bangunan tersebut tidak berkelanjutan.

Lalainya Satpol PP Merangin

Beruntung DLH Merangin dan Pj Bupati Merangin turun langsung ke lokasi.

“Karena lalainya Satpol PP sampai bangunan itu jadi, sekarang kenapa Satpol PP belum juga membongkar bangunan tersebut? Malah DLH Merangin yang bergerak,” kata Dani, warga Bangko.

Baca Juga : Dibangun di RTH Kenapa Tunggu Kajian, Ada Apa Dengan Sekda?

Baca Juga : Bangunan di RTH Merangin Bakal Dibongkar

Sementara Kasat Pol PP Merangin, Sobraini belum menjawab konfirmasi media ini. Beberapa sumber media ini di Satpol PP, menyebutkan belum ada arahan untuk pembongkaran.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube