Bangunan di RTH Merangin Bakal Dibongkar

BERITA MERANGIN – Bangunan di RTH Merangin jadi sorotan. Marak bangunan di Kota Bangko, direspon cepat pemkab dengan mengelar rapat OPD terkait, Senin 26 Februari 2024.

Hal ini dikatakan Pj Bupati Merangin, Mukti Said saat ditemui wartawan di Rumah Dinas Bupati Merangin. Bilangnya, rapat terkait banguna di RTH Merangin sedang dipimpin Sekda, Fajarman.

“Sedang rapat, dipimpin Sekda dengan beberapa OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSPTK, Satpol PP,” bilang Mukti.

Belakangan, bangunan liar marak di Merangin. Selain diduga tanpa izin, bangunan itu bahkan berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti di samping kantor pajak.

Baca Juga : Bangunan Liar Makin Marak di Merangin, Gak Bahaya?

Terkait hal ini, Pj Bupati mengatakan akan menegakan Peraturan Daerah (Perda). Termasuk sanksi yang akan diberikan seperti pembongkaran.

“Nanti kita dapatkan, siapa yang menyuruh. Siapa yang memberikan izin. Kalau nanti melanggar aturan, ya suruh bongkar,” kata Mukti.

Pantauan media ini, Sekda Merangin masih memimpin rapat di Rumah Dinas Bupati Merangin dengan sejumlah OPD sekitar pukul 12.00 Wib. Hingga berita ini tayang, rapat masih berlangsung.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube