BATANG HARI – Beberapa Minggu lalu heboh persoalan dugaan Kepsek SDN 187/ I Teratai diduga Zolim terhadap salah satu Guru sertifikasi dengan cara tidak memberi jam mengajar.
Padahal sebelumnya guru tersebut sudah mendapatkan jam mengajar dan menerima gaji sertifikasi sesuai ketentuan pemerintah.
Sangat disayangkan, saat ini guru tersebut bakal tidak mendapatkan jam mengajar. Dengan begitu, otomatis tidak lagi menerima gaji sertifikasi akibat ulah sang Kepala sekolah yang berlindung dibalik hak veto.
Informasi yang dapat dihimpun media ini, sang Kepsek mengalihkan jam mengajar Guru tersebut ke guru lain yang baru lulus PPG dengan beralasan sesuai rapat bersama dibulan lalu dan sudah sesuai notulen.
Padahal dalam rapat pembagian kelas, ada beberapa guru yang jam mengajarnya tidak dibahas dalam rapat tersebut.
Namun, ketika dalam SK Guru tersebut mendapatkan jam belajar yang diduga tanpa ada mufakat bersama.
Guru tersebut terdiam dan tak mampu menjawab ketika ada jam mengajar yang diberikan ke guru lain. Apakah itu mufakat bersama?
Diamnya guru tersebut disinyalir SK terbit berdasarkan kehendak dan berdalih hak veto kepala sekolah bukan mufakat bersama, Pasalnya ada beberapa guru yang juga bingung menjawab proses musyawarah yang telah dilaksanakan.
Beredar lagi isu, bahwa musyawarah yang dilaksanakan bukanlah diskusi bersama melainkan pemaparan jam mengajar yang telah ditentukan oleh kepala sekolah itu sendiri.
Sangat arogan sekali Kepsek juga pernah Menyebutkan tidak akan memberikan jam mengajar ke salah satu guru yang sudah sertifikasi dan menerima gaji.
“Sampai matipun jangan harap aku kasi jam mengajar, ” ujar guru yang enggan ditulis namanya, menirukan ucapan Kepsek.
Hingga berita ini diterbitkan media ini telah berupaya mengklarifikasi kepala sekolah tersebut namun yang bersangkutan tidak ada disekolah saat jam dinas. Hanya ada para guru pendidik dan tidak berani memberikan keterangan secara detail terkait persoalan tersebut.
“Kepsek kami lagi ada kegiatan diluar, kami tidak berani menjawab persoalan itu, sebab kami tidak mempunyai wewenang hanya kepsek yang paham,” ucap salah satu guru. Kamis 16/07/2026.
