TANJABBAR – Ratusan masyarakat dari Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional (KPW-STN Provinsi Jambi), dan Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau Gruduk Kantor Bupati Tanjabbar, Senin (29/6/20).
Kedatangan ratusan warga ini, melakukan unjuk rasa yang Gruduk Kantor Bupati, untuk menuntut Kepala Daerag Tanjabbar (Safrial) mengembalikan tanah masyarakat di Kelurahan Teluk Nilau.
Baca juga : Beri Warning Pada Fasha, Jika Tidak, PPP Bakal Tarik Dukungannya
Dimana sebelumnya diklaim telah dirampas oleh PT. WKS, seluas lebih kurang 1000 hektar, dan PT. TML seluas lebih 913 hektar.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada bupati untuk melakukan putusan pasti, mengenai tanah yang di klaim dirampas oleh PT. WKS dan PT. TML.
Hal ini berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2008, dan pengukuran BPN Tanjung Jabung Barat pada 20 Maret 2020.
Sementara itu, koordinator dari aksi tersebut juga menuntut kepada Pemda Tanjabbar, untuk menghentikan pola pembodohan yang dilakukan PT. WKS atas nama Kemitraan, dan meminta menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan Aktivis Rakyat.
Namun, berdasarkan keputusan bersama yang diarahkan oleh Kabag Ops Polres Tanjabbar, Kompol Iswandi memberikan kesepakatan bersama untuk melakukan pertemuan, dengan Bupati Tanjabbar melalui perwakilan.
“Kita fasilitasi dengan perwakilan sebanyak 10 orang, untuk bertemu dengan bupati di dalam (kantor bupati),” sebut Kabag Ops.
Lihat juga video : Klik Disini
Setidaknya berdasarkan pantauan di lapangan, ada sepuluh perwakilan dari masyarakat yang masuk dalam ruang rapat bupati, untuk bertemu dengan Safrial.
Hingga saat ini dalam ruang rapat bupati, pertemuan masih berlangsung dengan perwakilan masyarakat. (hry)

