Lurah Sridadi Serahkan 308 Sertifikat PTSL Kepada Masyarakat

BATANGHARI – Lurah Kelurahan Sridadi Sunarto, A .Md, pada Rabu kemarin (15/01) melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat program Pengukuran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL), dari ATR atau BPN Batanghari sebanyak 308 sertifikat kepada masyarakat sekitar.

Acara penyerahan sertifikat PTSL dilaksanakan ini di lapangan kantor Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian.

Pada kegiatan tersebut, turut pula dihadiri oleh Kepala ATR atau BPN Kabupaten Batanghari Ade Juhari, S.IP, M.M, Wakil ketua DPRD Kabupaten Batanghari Hj. Yunninta Asmara, SH, Camat Muara Bulian, Babinsa, Babinkamtibmas, para ketua RT se-Kelurahan Sridadi dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Sunarto mengucapkan terimakasih kepada pihak ATR atau BPN Batanghari, yang telah mendukung penerbitan sertifikat PTSL ini, sehingga dapat diterima oleh masyarakat.

“Kepada seluruh masyarakat yang menerima sertifikat, diharapkan agar dapat mempergunakan sertifikat hak milik dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Selain itu juga, dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat agar sertifikat yang diterima dapat di daftarkan pada Badan Keuangan Darah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, supaya di terbitkan SPP pajak.

“Dengan adanya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak PBB, akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batanghari yang bermuara untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Untuk diketahui, keseluruhan sertifikat PTSL yang diserahkan kepada masyarakat di tahun 2019 ini sebanyak 525 sertifikat, dan pada hari ini diserahkan sebanyak 308 sertifikat sisa dari penyerahan sebelumnya. (Ali kucir)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page