Ketua DPRD Merangin Ragukan BK seret Isnedi Ke Paripurna

BANGKO – Perselisihan Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin versus Wakil Ketua I, Isnedi berbuntut keluarnya SK Pemberhentian. Namun sayang, Ketua DPRD Merangin menilai langkah tersebut terkesan memaksa lantaran tanpa mekanisme dan prosedur.

Menurut Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail, pemberhentian Isnedi tanpa konsultasi dengan pimpinan DPR. Tak hanya itu, mekanisme dikeluarkannya SK tersebut dinilai terlalu dini.

“Mohon maaf, BK tidak pernah konsultasi. Tukar pikiran juga ngak pernah. Seharusnya ada teguran lisan, teguran tertulis. Surat peringatan. Tapi ini tidak,” bilang Zaidan menjawab dinamikajambi.com terkait SK.

Menanggapi pernyataan BK yang bakal membawa permasalahan ini ke Sidang Paripurna, Zaidan juga mementahkannya. Bilang politisi PDI Perjuangan itu, untuk membawa ke Paripurna, harus melalui Pimpinan DPRD.

Sebelumnya : Nahh… BK Berhentikan Wakil Ketua DPRD Merangin

“Kan belum masuk ke Pimpinan dewan. Rapat dulu di pimpinan,” tegasnya.

Bilang Zaidan, permasalahan ini harus dikaji lebih dulu. Ia menyebutkan untuk pengkajian hukum lewat para pakar. Ia menyarankan, permasalahan ini tidak untuk dijadikan komoditi politik. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page