Hebat, 13 Unit Alat Berat di Lokasi PETI Sarolangun Dikeluarkan Polisi

BERITA JAMBI – Aktivitas tambang emas di Provinsi Jambi ini terus menjadi perhatian pemerintah dan aparat kepolisian. Buktinya, Senin (25/01/21) 13 unit alat berat di lokasi kegiatan PETI di Kabupaten Sarolangun berhasil di keluarkan oleh polisi.

Sebelumnya, upaya persuasif yang di lakukan pihak kepolisian menghasilkan kesepakatan dengan para pelaku penambangan emas ilegal. Atau yang biasa di sebut PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), di Kabupaten Sarolangun.

Baca juga : Geger, Wanita di Batanghari Tewas Disambar Petir Saat Ikut Suami Mancing

Untuk itu, 13 unit alat berat jenis excavator berhasil keluarkan dari lokasi PETI, yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan ini di laksanakan oleh tim gabungan dari Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, serta melibatkan Kodim 0420/Sarko, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta tokoh masyarakat setempat.

“Ada 13 unit alat berat yang sudah di keluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI/ red), karena dalam keadaan rusak. Namun sudah mau di keluarkan juga,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat di konfirmasi.

Kata Kabid Humas Polda Jambi

Bilangnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dari pertemuan yang sebelumnya telah di gelar antara Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Jambi. Tentunya bersama Satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh masyarakat Limun.

Di katakannya lagi, kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wayuhdiono, bersama Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemilik alat berat, yang telah bersedia mengeluarkan alatnya dari lokasi PETI di Sungai Batang Limun, Desa Lubuk Bedorong dengan aman dan kondusif,” kata Mulia.

Lebih lanjut, terkait penambangan emas ilegal di wilayah Provinsi Jambi ini, pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI akan melakukan langkah-langkah pekerjaan alternatif.

“Kami dari kepolisian datang ke desa-desa melakukan Pembinaan dan Penyuluhan hukum. Hal ini guna menjaga situasi Kamtibmas di daerah,” ucap Mulia.

Di katakannya lagi, penanganan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal tidak hanya soal penegakan hukum.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

Akan tetapi juga ada hal-hal lain yang harus di pertimbangkan. Salah satunya ada puluhan hingga ratusan orang yang menggantungkan hidupnya, pada kegiatan tersebut.

Untuk itu, Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, dengan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal. (*)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033