Desak Ivan Wirata Segera Bayar Hutangnya, Fasha Minta Pengadilan Sita 5 Sertifikat dan Rumahnya?

JAMBI – Usai gugat perkara hutang piutang yang hingga saat ini belum lunas, Fasha desak Ivan Wirata segera bayar hutangnya hingga minta pengadilan Negeri Jambi sita 5 sertifikat, yang digunakan gadai kepadanya dan rumah IW.

Hal ini di sampaikan Kuasa Hukum Fasha, Sertiansyah saat di konfirmasi awak media ini, Jum’at (29/10/2021).

Baca juga : Polemik Angkutan Batubara di Jambi, Dewan Ingatkan Kontribusi Perusahaan Bangun Jalur Khusus

Sebagaimana di ketahui, beberapa waktu lalu Fasha melalui kuasa hukum nya menggugat Ivan Wirata ke pengadilan Negeri Jambi, atas perkara hutang piutang.

Memasuki babak baru, gugatan tersebut sudah di lakukan tahap pertama pada Kamis (28/10/2021) kemarin.

Sertiansyah saat di konfirmasi mengatakan bahwa Fasha meminta Ivan Wirata untuk segera lunasi hutang tersebut, beserta bunganya.

“Memang dalam perjanjian tidak ada bunga, tetapi kan itu sah sah saja, karena hutang tersebut lama di lunasi,” ujarnya.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Selain itu, mereka juga akan mengusulkan kepada pengadilan Negeri Jambi untuk menyita sertifikat dan rumah Ivan Wirata, untuk solusi pembayaran utang piutang antara Fasha dan Ivan tersebut.

“Ya kita usulkan supaya lima sertifikat yang di gadaikan termasuk rumah tergugat, di sita oleh pengadilan. Nanti di lelang untuk proses pembayaran hutang, kalau ada lebih di kembalikan lagi ke tergugat sisanya,” terangnya. (Red)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033