JAMBI– Saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Gubernur, Bupati/Walikota dengan tema “Peningkatan Peran Staf Ahli Kepala Daerah dalam Upaya Percepatan Pembangunan di Provinsi Jambi”, di Golden Harvest Hotel. Rabu (1/8/18). Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto berharap dalam rakor tersebut, dibicarakan tugas dan fungsi staf ahli dan memaksimalkan kiner mereka kedepannya.
Hari ini adalah rakor staf ahli se provinsi jambi, jadi staf ahli pemerintah provinsi mengundang staf ahli bupati dan walikota se provinsi jambi.
M. Dianto mengatakan bahwa mungkin selama ini para staf ahli Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum memaksimalkan kinerjanya, semoga lewat rakor ini, semua hal tersebut bisa dibicarakan.
“Mudah mudahan dalam rakor ini akan dibicarakan tugas dan fungsi staf ahli kini dan kedepan. Jadi kalau selama ini staf ahli belum dimanfaatkan oleh kepala daerah, mudah mudahan kedepan para staf ahli ini dapat dimanfaatkan dan dapat memaksimalkan kinerjanya,” ungkapnya.
Baginya, bagaimanapun juga para staf ahli ini, adalah para pejabat yang senior, yang pernah menduduki paling tidak kepala dinas ataupun kepala badan di masing masing kabupaten/kota. “Artinya mereka sudah punya pengalaman lebih dari kepala OPD yang sekarang,” tambahnya.
Selain itu, dikatakan juga bahwa Pemprov Jambi, sejak rakor staf ahli se-indonesia yang dilaksanakan pada bulan november 2017 di Jawa Barat yang lalu, pihaknya sudah memanfaatkan tenaga staf ahli untuk duduk di Tim anggaran pemerintah daerah.
“Mereka sudah pengalaman dan mengetahui apa apa yang akan dilaksanakan untuk menyusun APBD di masing masing Provinsi Kabupaten dan Kota. Artinya apa yang sudah mereka ketahui, apa yang pernah mereka perbuat ini menjadi salah satu bahan kami di TABD provinsi dan memberi masukkan yang lebih baik agar pelasanaan APBD itu dapat berjalan dengan baik dan untuk mensejahterakan masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut, pihak Pemprov juga sudah mengusulkan bahwa staf ahli ini nanti akan masuk di tim baperjakat pemerintah provinsi. “Artinya pada saat kita memilih untuk mengisi jabatan eselon 2, 3, maupun 4, para staf ahli ini kan sudah tahu dengan personil yang diusulkan oleh masing-masing OPD tentang kinerjanya. Kalau diantara yang diusulakan itu ada atau pernah berkinerja buruk artinya para staf ahli yang pernah duduk di OPD dan mereka pernah menjadi kepala dinas kepala badan mungkin tau tentang personil yang diusulkan paling tidak saran dan pendapat beliau dan juga kita di tim operjakat akan menerima jangan nanti setelah kita keluarkan SK setelah kita lantik ada hal hal baru yang muncul. Jadi sebelum itu kita libatkan staf ahli beliau juga kita minta masukan dan saran, hal hal terkait dengan personil yang akan kita pilih untuk menduduki jabatan jabatan terutama jabatan yang strategis inilah,” pungkasnya. (NR)
