BERITA JAMBI – Polemik angkutan Batubara di Jambi, masih santer di bicarakan. Belakangan ini, Dinas Perhubungan beserta Kepolisian gencar lakukan penindakan hukum, terkait pelanggaran tonase dan jam operasional. Tanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi ingatkan kontribusi perusahaan, terkait pembangunan jalur khusus.
Sebagaimana diketahui, truk pengangkut batubara kini santer dibicarakan. Betapa tidak, belakangan ini tim Kepolisian bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, gencar melakukan penindakan hukum terkait angkutan tersebut.
Bahkan, tercatat beberapa hari ini telah memberlakukan sanksi tilang sebanyak sekitar 100 unit armada. Lalu, sanksi pengandangan 4 unit truk yang tak memiliki surat menyurat, alias bodong juga ditindak oleh kepolisian.
Ditambah lagi, belum lama ini DPRD Provinsi bersama Gubernur Jambi, membahas Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Jalan. Yang mana, pada pembahasan tersebut menuai masukan dari sejumlah Fraksi, terkait angkutan batubara.
Fadli Sudria menuturkan, Fraksinya menyambut baik adanya Ranperda tersebut. Pasalnya, Ia mengamati, angkutan batubara di Jambi dinilai meresahkan masyarakat. Dimulai dari persoalan pelanggaran jam operasional, hingga tingkat kecelakaan lalulintas.
“Fraksi PAN, megapresiasi adanya Perda Inisiatif terkait angkutan batubara. Namun ke depan, kita harus mendorong Pemprov, untuk mencari alternatif lain. Apalagi, angkutan batubara ini memacetkan lalulintas, dan meresahkan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (27/10/2021).
Sumbangsi Perusahaan
Selanjutnya, dari sederet persoalan tersebut, pihaknya beranggapan dibutuhkan kajian akademis untuk menyelesaikan persoalan angkutan batubara. Di mana, muara dari solusinya adalah jalur khusus.
“Bagaimana kedepannya, kita mengkaji dari aspek ekonomis, ekologis dan sosiologis. Bisa saja misalnya, melalui jalur kereta api,” tambahnya.
Kendati demikian, Politisi yang akrab disapa ‘Mandan Fadli’ ini menegaskan, sumbangsi dari investor maupun perusahaan batubara di Jambi sangat diperlukan untuk mewujudkan jalur khusus. Apalagi, bilangnya, dari beberapa tahun beroperasi tentu telah meraup keuntungan.
“Walaupun nanti, pembangunannya menggunakan APBN. Tetapi, untuk Amdal dan perizinannya berada di daerah. Sumbangsih perusahaan perlu juga, makanya duduk bersama. Minimal, untuk pembebasan lahan mereka ikut serta. Apalagi, ini biayanya besar loh.” tutupnya. (Tr01)
