BERITA SAROLANGUN – Buntut kasus dugaan penyelewengan anggaran penyaluran listrik APBD Sarolangun, M Syaihu selaku mantan Ketua DPRD akui dipanggil Polda Jambi, Senin (11/01/2021).
Sebelumnya, M Syaihu sempat di kabarkan dipanggil oleh Polda Jambi, soal anggaran listrik di Sarolangun tersebut.
H.M.Syaihu mantan ketua Dewan Sarolangun Periode 2014-2019 yang juga anggota dewan saat ini membenarkan jika dirinya beberapa waktu yang lalu dipanggil oleh penyidik Polda Jambi.
Pemanggilan tersebut merupakan pihak penyidik meminta keterangan terkait anggaran penyaluran listrik yang menuju Beberapa Desa Dalam Kecamatan Batang Asai.
Baca Juga : 3 Mantan Pimpinan DPRD Sarolangun Dipanggil Penyidik Polda, Ada Apa Ya?
“Iya benar, saya bersama Amir Mahmud dan Hafis Hasbiallah beberapa waktu lalu mendatangi Polda. Perihal terkait dana penyaluran listrik, “Aku Syaihu saat di jumpai di gedung DPR Sarolangun (Senin, 11/01/2021).
Syaihu juga membeberkan dan untuk aliran listrik tersebut senilai 9,7 miliar yang terdapat dari APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2015.
Lihat Juga : Isak Tangis Orangtua Korban Pecah, Pasca Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182
“Seingat saya pada saat itu jumlahnya 9 miliar lebih, kalau ada temuan atau apa saya tidak tau lagi, yang jelas sepengetahuan saya segitu, memang pada saat pengesahan mulai dari hanggar sampai dinas terakit segitu jumlahnya, “Jelasnya
Tidak hanya itu saja, sepengetahuan Syaihu, saat ini Polda Jambi sudah menetapkan tersangka sebanyak lima orang.
“Kalau tidak salah, tiga dari PNS dan dua dari pihak kontraktor, “bebernya.
Lihat Video : Jelang Tahun Baru, Gugus Tugas Sisir Cafe di Kota Jambi
Untuk di ketahui, bahwa anggaran tersebut berasal dari APBD murni Kabupaten Sarolangun tahun 2015, senilai 9,7 Miliar. Di mana kontraknya untuk pemenang tender. Sedangkan, total dana yang di anggarkan kurang lebih sebesar Rp 12 Miliar. (Ajk)
