VIRAL – Baru-baru ini penyakit masyarakat dan tindakan asusila terus berkembang di negeri ini, salah satunya prostitusi online via aplikasi, hingga apartemen menjadi sarang nya. Kok bisa? Apa benar.
Sang pemilik apartemen pun di periksa polisi. Betapa tidak, apartemen ini di duga menjadi sarang prostitusi online, yang proses cod nya melalui aplikasi. Polisi pun cepat tanggap.
Seperti di ketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Baca juga : Tak Di kasih Pinjaman Uang Untuk Kirim ke Orang Tua, Buruh di Muaro Jambi Habisi Nyawa Bosnya
Pemeriksaan yang bersangkutan, guna untuk mengembangkan kasus prostitusi online, yang telah berhasil di bongkar pada Kamis (30/9/2021) lalu.
“Status masih saksi, kamarin kita periksa. Ada sekitar 26 pertanyaan ya,” kata Kanit 4 Subdit Renakta Dit reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dedi saat di hubungi, Rabu (6/10/2021).
Kompol Dedi menyebut, pihaknya juga berencana akan memeriksa pengelola tower kuning apartemen, yang di duga menjadi sarang prostitusi online.
Pasalnya, usai melakukan penggerebekan, pihaknya kembali menemukan enam unit kamar di dalam satu tower, yang di duga menjadi sarang priostitusi online.
“Saat kita kembangkan, ada enam unit kamar di dalam satu tower kami gerebek,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik prostitusi online, yang melibatkan anak di bawah umur. Kali ini bisnis lendir itu di gerebek di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (30/9/2021).
Dalam kasus ini tiga anak di bawah, yang di duga menjadi korban prostitusi online tersebut berhasil di amankan. Ketiganya yakni MF (17), AJ (17), serta SIR (16).
Dari penggerebakan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, uang hasil booking out (BO) sebanyak Rp600 ribu. Dua kondom yang belum terpakai, hingga screenshot chat penawaran dalam aplikasi MiChat.
Sumber : Pojoksatu.id
