VIRAL – Di tahan sejak awal Januari 2021 lalu, eks Ketum FPI KH Shabri Lubis dan pentolan FPI lainnya, di kabarkan akan bebas hari ini (6/10) dari Rutan Mabes Polri.
Eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk, di kabakarkan akan segera bebas hari ini dari tahanan.
Info ini di sampaikan oleh anggota tim penasihat hukum dari eks pentolan FPI, Yanuar Aziz dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/10/2021).
“Alhamdulillahi rabbil ‘alamin,” tulis Yanuar Aziz.
Baca juga : Kabar Gembira, Giliran Universitas Jambi Rencanakan Laksanakan Kuliah Tatap Muka
Bahwa atas berkat Rahmat Allah SWT, 5 orang eks Pengurus FPI. Di ketahui KH Ahmad Sabri Lubis, H Haris Ubaidillah, SPdi, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas. Kemudian Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi, dan Ustadz Maman Suryadi.
Insya Allah pada Hari Rabu, 29 Shaffar 1443 H/ 6 Oktober 2021, akan bebas oleh karena telah berakhir masa penahanannya. Sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Aziz Yanuar menyampaikan, KH Ahmad Shabri Lubis dkk akan segera bebas dari Rutan Mabes Polri hari ini.
Namun Ia tidak mengatakan pasti pukul berapa KH Ahmad Shabri Lubis dkk itu, akan di bebaskan dari Rutan Mabes Polri.
“Rutan Mabes Polri. Sebentar lagi,” kata Aziz.
Diketahui, para tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat yang melibatkan mantan pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab. Ia resmi di tahan usai pelimpahan berkas dari penyidik Bareskrim Polri, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu tersangka dalam kasus tersebut, adalah mantan Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis.
Kuasa hukum para tersangka, Aziz Yanuar menyatakan, penahanan di lakukan JPU yang telah di serahterimakan lewat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“Iya benar (di lakukan penahanan). Mereka di tahan di Mabes Polri (Rutan Bareskrim Polri),” kata Aziz saat di konfirmasi, Senin (8/2).
Sumber : Pojoksatu.id
