Wabup Hilal Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Sarolangun

SAROLANGUN – Wabup Hilal tanggapi pandangan Fraksi DPRD Sarolangun, Selasa (07/7/20). Pemkab akan menindaklanjuti temuan ke BPK.

Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri menghadiri Rapat paripurna tingkat I Tahap 3 yang digelar oleh DPRD Kabupaten Sarolangun di ruang pola kantor Bupati Sarolangun.

Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan tanggapan dan jawaban pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, didampingi Wakil Ketua II Syahrial Gunawan. Paripurna dihadiri 22 anggota DPRD lainnya, serta Sekretaris DPRD Efrianto dan para kepala OPD serta Forkompinda lainnya.

Wakil Bupati mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan dari hasil laporan pemeriksaan keuangan yang diterima dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Baca Juga : Proyek LPJU di Perkim Tanjabbar Jadi Temuan BPK

Hal itu atas pertanyaan fraksi dewan yang terhormat yang disampaikan pada rapat paripurna tingkat I tahap II yang digelar Senin sore kemarin.

Kata Wabup, menindaklanjuti temuan tersebut pihaknya diberikan waktu selama 60 hari untuk dapat menyelesaikan temuan dari BPKP Jambi tersebut.

“Menanggapi pandangan umum dari fraksi PKS, juga agar anggaran belanja dialokasikan sesuai kebutuhan, kami sependapat dengan anggota dewan terhormat. Bahwa harus dilakukan perencanaan anggaran, harus dilakukan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah,” katanya.

Aset Pemkab

Begitu juga soal untuk menertibkan aset, kata Wabup dalam Pandangan Fraksi DPRD Sarolangun, pihaknya akan melakukan pendataan serta mensertifikasi aset tanah Pemerintah kabupaten sarolangun.

Kata Wabup, ada sebanyak 502 persik tanah Pemda yang saat ini belum disertifkasi. Ditargetkan pada tahun 2020 ini akan diselesaikan sebanyak 200 persil karena dalam proses sertifikasi aset tanah tersebut membutuhkan dukungan anggaran.

“Dan kami jelaskan dengan selesainya perda pengelolaan barang milik daerah, bahwa dengan bpn kami akan melakukan percepatan pendataan seluruh aset tanah Pemkab Sarolangun dan menyelesaikan sertifikat tanah tersebut. Sudah MoU dengan BPN,” katanya dilansir PenaJambi.co

“Begitu juga menanggapi pandangan umum dari fraksi PPP, bahwa penggunaan belanja daerah harus terarah, efektif dan efisien. Kami sependapat dengan anggota dewan yang terhormat dan ini menjadi fokus dan komitmen kami sejak awal,” kata dia menambahkan.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube