Soroti Pembangunan Gedung Baru Bank 9 Jambi, Waka DPRD: Manfaatnya Apa?

BERITA JAMBI – Soroti pembangunan gedung baru 12 lantai Bank 9 Jambi yang saat ini sedang berjalan, Wakil Ketua (Waka) DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra pertanyakan manfaatnya, Rabu (15/09/2021).

Belakangan ini, Bank 9 Jambi jadi trending topik di gedung legislatif, dan publik di negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini. Mulai dari wacana penyertaan modal sebesar 40 Milliar pada Bank Jambi, yang di sampaikan Gubernur Jambi di Rapat Paripurna, hingga statusnya yang belum jelas.

Baca juga : Dewan Minta Penyertaan Modal 40 M Pada Bank Jambi Ditunda, Ini Alasannya

Selanjutnya, soal pembangunan gedung baru 12 lantai Bank 9 Jambi yang saat ini masih di garap. Sedangkan Pemprov Jambi, kekeh rencanakan penyertaan modal pada bank tersebut. Padahal, urusan penanganan Pandemi Covid-19, terkesan masih belum sepenuhnya selesai. Salah satunya Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang hingga kini belum tentu bagaimana perkembangannya.

Tak ayal, hal ini pun menjadi pertanyaan para wakil rakyat di gedung Legislatif Provinsi Jambi. Ada apa?

Apalagi bilang Rocky, sejauh ini pembangunan gedung baru 12 lantai Bank 9 Jambi itu, belum mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi Jambi. Bahkan, Pemerintah Provinsi Jambi sendiri juga belum mendapat persetujuan terkait pembangunan tersebut.

“Terkait pembangunan gedung Bank 9, itu sama sekali tidak persetujuan dari dewan. Karena itu, kebijakan mereka sendiri. Saya tanyakan juga, kepada Pemerintah Provinsi Jambi, juga tidak ada kebijakannya dari sana,” ungkapnya.

Persetujuan Belum Ada, Tetapi Pembangunan Tetap Berjalan?

Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, bahwa sejauh ini status Bank 9 Jambi sendiri belum memiliki kejelasan. Sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Provinsi Jambi sendiri, saat ini juga belum bisa memberi jawaban terkait status bank tersebut.

“TAPD sendiri, belum bisa menjawab. Apakah Bank 9 Jambi itu, BUMD, Perseroda, ataukah Perumda. Jadi, jelas dulu jantan atau betina nya, baru kita bisa menyikapi soal penyertaan modal tersebut,” tegasnya.

Jika Bank 9 Jambi telah memiliki status yang jelas, maka sebelum pembangunan berjalan, harusnya atas persetujuan DPRD bersama Pemerintah Provinsi. sedangkan, kenyataan itu tidak mendapatkan persetujuan. Baik dari Legislatif maupun Eksekutif.

Berita lain : Apa Kabar Pemulihan Ekonomi Nasional di Jambi? Ini Penjelasan Gubernur

“Kembali ke yang tadi saya bilang. Kalaulah misalnya dia BUMD, seharusnya ada laporan pada Pemerintah Daerah. Dan juga, DPRD bagian dari Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Pertanyakan Manfaat Pembangungan Gedung 12 Lantai

Belum lagi, pembangunan tersebut belum memiliki urgensi yang mendesak. Tak tanggung-tanggung, Rocky pun mempertanyakan soal fungsi dan kegunaannya, usai pembangunan rampung nanti.

“Saya sendiri, melihat pembangunan itu urgensi nya belum ada. Seharusnya memprioritaskan, program-program yang membesarkan tubuh Bank 9 itu sendiri. Nah, gedung 12 lantai itu saya belum tau manfaatnya apa,” tutupnya mengakhiri sesi wawancara. (Tr01)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube