BATANGHARI – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, yang di Wakili Sekretaris Daerah Azan SH lantik 4 Pejabat (PJ) Kepala Desa (Kades), untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya di Batanghari.
Pelantikan 4 pejabat Kades di Batanhari ini, berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari, pada Jum’at (10/9/2021).Hadir pada kesempatan itu para Asisten Setda Batanghari, Kepala Dinas PMD, dan Para tamu undangan lainnya.
Baca juga : Truk Batubara Isi Minyak di Kota, Kadishub Jambi Angkat Bicara
Dalam sambutannya, Sekda Batanghari menyampaikan bahwa Kepala Desa memiliki tugas dan fungsi terhadap Pemerintahan Desa. Di mana yang bersifat otonomi yang dekat dengan masyarakat, baik dari sisi pelayanan umum.
“Kepala Desa merupakan representasi nilai kepemimpinan, yang dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Lanjut Azan, kepada para Penjabat Kepala Desa yang baru di lantik untuk tetap melaksanakan tindakan-tindakan, dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap situasi Pandemi Covid-19.
“Saya ingatkan kepada penjabat yang baru di lantik, bahwa tugas utama seorang Penjabat Kepala Desa. Saat ini yaitu untuk mendorong tertibnya pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, agar dapat berjalan dengan aman. Kemudian tertib, lancar dan demokratis,” sambungnya.
Berita lain : Lembek ke Perusahaan, Keras ke Masyarakat, MAPPAN Desak Copot Kadis Kehutanan Jambi
Di akhir Sambutannya, Ia berpesan kepada Penjabat Kepala Desa, agar tetap mematuhi regulasi dan aturan-aturan. Khususnya dalam pengelolaan APBDe, serta hindari tindakan yang merugikan masyarakat.
“Semoga moment pelantikan ini dapat meningkatkan semangat kita bersama, dalam memperkuat dan mendukung program-program Pemerintah Daerah. Tentunya sesuai Visi dan Misi menuju Batanghari TANGGUH,” terangnya. (Tr02)
