JAMBI – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Jumat (11/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan “tangkap lepas” dua unit alat berat jenis excavator yang disebut berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin.
Massa aksi menyoroti dugaan pelepasan dua excavator yang sebelumnya disebut diamankan petugas di lokasi aktivitas PETI di wilayah Kelurahan Dusun Bangko, Tinggi Pulau Rayo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi, Ikbal Dinata, meminta Kapolda Jambi turun langsung menangani persoalan tersebut. Ia mendesak Kapolda memanggil Kapolres Merangin dan Kasatreskrim Polres Merangin untuk memberikan penjelasan terkait keberadaan dua alat berat tersebut.
“Kami meminta kepada Kapolda Jambi untuk turun langsung dalam kasus ini, memanggil Kapolres dan Kasatreskrim Merangin. Jika terbukti terlibat, copot Kapolres dan Kasatreskrim Merangin,” tegas Ikbal dalam aksi tersebut.
Ikbal juga menyampaikan kritik keras terhadap penanganan kasus tersebut. Ia meminta Polda Jambi memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penindakan terhadap aktivitas PETI di Merangin.
“Jika Pak Kapolda tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, maka angkat kaki dari Jambi,” ujar Ikbal.
Perbedaan Pernyataan
Dugaan hilangnya dua alat berat tersebut menjadi sorotan lantaran sebelumnya terdapat pernyataan dari Kapolsek Kota bangko, Adri Sukam, yang menyebut alat berat yang diamankan dari lokasi PETI berada dalam pengamanan dan penjagaan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Merangin.
Namun, menurut massa aksi, kondisi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan karena dua unit excavator yang sebelumnya disebut diamankan tersebut kini diduga sudah tidak berada di lokasi pengamanan dan keberadaannya belum diketahui.
Atas kondisi itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi meminta adanya transparansi serta pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan bagaimana status hukum dan keberadaan alat berat tersebut.
Sementara itu, salah seorang peserta aksi, Arip Hidayatullah, menyoroti persoalan tersebut dari sisi penegakan hukum. Ia mengaku kecewa apabila dugaan pelepasan alat berat tersebut benar-benar terjadi.
Menurut Arip, kepolisian memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Keterangan Berbeda Soal 2 Excavator PETI, Mahasiswa Desak Kapolda Jambi Turun Tangan
Baca Juga : Puluhan Wartawan Geruduk Mapolres Merangin, Pertanyakan 2 Excavator Tangkapan PETI
“Kalau dugaan ini memang benar terjadi, kami sebagai mahasiswa dari Merangin sangat kecewa terhadap institusi Polri. Tugas kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Itu adalah amanah yang harus dijalankan,” kata Arip.
Arip juga mengingatkan agar penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal tidak tebang pilih. Ia menyebut ketidakpuasan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dapat memunculkan tindakan di luar mekanisme hukum.
“Jangan sampai hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan heran kalau kemudian masyarakat muncul street justice atau pengadilan jalanan sebagai refleksi dari ketidakpuasan terhadap hukum yang dianggap sangat berpihak,” ujarnya.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang maupun kekuatan pihak yang berhadapan dengan hukum.
“Kalau yang kecil salah, hukum cepat-cepat ditegakkan. Tapi kalau yang besar, jangan sampai ada pembiaran,” lanjut Arip.
Dalam aksinya, massa juga meminta aparat menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka menilai persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga menyangkut penegakan hukum, lingkungan, keselamatan masyarakat dan kewenangan aparat dalam melakukan penindakan.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi berharap Polda Jambi segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan internal untuk mengungkap secara terang status dua excavator tersebut, mulai dari proses penangkapan, pengamanan, penjagaan hingga keberadaannya saat ini.
Hingga berita ini ditulis, dugaan mengenai pelepasan atau hilangnya dua unit excavator tersebut masih menjadi tuntutan dan pernyataan dari massa aksi. Konfirmasi dari Polda Jambi, Polres Merangin, maupun pihak terkait lainnya diperlukan untuk memastikan fakta dan kronologi sebenarnya.
