JAMBI – Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, Bawaslu Provinsi Jambi ajukan Rp. 5,8 Miliar, untuk penyediaan APD Protokol Kesehatan.
Pengajuan anggaran Alat Pelindung Diri (APD) Protokol Kesehatan ini, dilakukan guna untuk kebutuhan jajaran Bawaslu Provinsi Jambi, dalam pengawasan Pilkada serentak nanti.
Baca juga : Gruduk Gedung DPRD, Puluhan Mahasiswa Tanjabbar Minta Wakil Rakyat Panggil Bupati
Seperti yang disampaikan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Aprizal saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com pada Rabu (17/06/2020) pukul 13.30 wib.
Aprizal mengatakan, meski Pilkada serentak nanti dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19, namun pihaknya tidak mengusulkan anggaran tambahan untuk NPHD.
Pun demikian, mengingat mengikuti Protokol Kesehatan, dalam pelaksanaan atau pengawasan anggota saat Pilkada nanti, maka pihaknya mengusulkan untuk kebutuhan APD saja.
“Bawaslu Provinsi Jambi, dalam menghadapi Pilkada nanti tidak mengajukan tambahan anggaran NPHD Pilkada. Kami hanya mengajukan APD, untuk kebutuhan pengawasan.” Kata Aprizal melalui selulernya.
Adapun jumlah anggaran untuk kebutuhan APD tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi mengajukan sebesar Rp. 5,8 Miliar.
Sebagaimana disampaikanya, dengan anggaran Rp 5,8 Miliar ini nantinya akan digunakan untuk seluruh jajaran Bawaslu se Provisi Jambi. Bahkan sampai ke tingkat pengawas TPS.
“5.8 M untuk penyediaan APD protokol kesehatan, untuk jajaran bawaslu Provinsi Jambi sampai ketingkat pengawas TPS.” Bilangnya.
Selain itu, usulan Rp. 5,8 Miliar ini juga termasuk untuk pelaksanaan dan penyediaan Rapid test, bagi para jajaran Bawaslu,m di Provinsi Jambi tersebut nantinya.
“Usulan tersebut termasuk juga penyediaan Rapid test,” tambahnya.
Sementara itu, ia juga menerangkan bahwa sebelumnya anggaran NPHD Pilkada, di Bawaslu Provinsi Jambi sebesar Rp. 60 miliar.
Lihat juga video : Klik Disini
Dimana, anggaran tersebut direstrukrusisasi untuk penambahan masa kerja pengawas, Adhoc, sewa sekretariat dan sebagainya.
“Sementara NPHD 60 M, kita restrukturisasi untuk kebutuhan penambahan masa kerja pengawas Adhoc, sewa sekretariat, kebutuhan biaya operasional sekretariat kegiatan rakor, sosialisasi raker metode daring dan sebagainya.” Paparnya. (Nrs)
