TANJABBAR – Sebesar Rp. 101 miliar, anggaran Covid-19 oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat dinilai tak tepat sasaran, Puluhan mahasiswa Tanjabbar Gruduk gedung DPRD minta keadilan.
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan mereka sebagai Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, mendatangi atau gruduk gedung DPRD pada Rabu (17/6) agar segera memanggil Bupati Safrial.
Baca juga : Pansus Dana Covid-19 Merangin Libatkan Polisi dan Kejaksaan
Kedatangan puluhan mahasiswa ini, menyampaikan tuntutan kepada DPRD Tanjabbar untuk mengawal tranparansi terkait anggaran Covid-19.
Tak hanya itu, puluhan mahasiswa ini juga meminta kepada DPRD, untuk melakukan pemanggilan terhadap Bupati Tanjabbar dan menjelaskan secara rinci terkait realisasi anggaran Covid-19, yang dianggarkan sebesar Rp.101 miliar.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan realisasi bantuan sosial kepada masyarakat Tanjabbar yang terdampak Covid-19.
Dimana daam hal ini dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tanjabbar. Tak ayal sejumlah mahasiswa ini menduga adanya ketidaktepatan sasaran, dari anggaran yang telah di gelontorkan oleh Pemkab Tanjabar tersebut.
Aksi ini dilakukan oleh puluhan mahasiswa, yang disambut dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar.
Dalam kesempatan ini, tampak menyambut Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jafar dan sejumlah anggota DPRD Tanjabbar lainnya.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Tanjabar Ferdiono menyebutkan bahwa, Aksi ini sebagai bentuk kontrol sosial atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar.
Mengingat, mereka tidak ingin penggunaan anggaran Rp101 Miliar, untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 tidak tepat sasaran.
Kata Koordinator Mahasiswa
“Ada empat poin yang menjadi tuntutan mahasiswa, yang akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Tanjabbar. Kita mendesak pihak DPRD Tanjabbar menggunakan hak interpelasi ,untuk memanggil Bupati Tanjabbar guna meminta penjelasan Transparansi penggunaan Anggaran Covid-19, yang senilal Rp101 Miliar.” Ungkapnya.
Ferdiono juga meminta agar dialog terbuka, terkait Transparansi penggunaan Anggaran Covid-19 oleh pihak Pemkab Tanjabbar.
Lihat juga video : Klik Disini
“Poin lain yaitu mengevaluasi kebijakan Pemkab Tanjabbar, terkait pelaksanaan dan penyaluran Bansos pangan maupun Non Tunai. Kemudian transparansi bantuan pihak ke tiga, yang diterima dari Pemkab Tanjabbar.” Tegasnya.
“4 poin tuntutan itu menjadi langkah kami mengawal tranparansi. Kita harapkan empat poin tadi untuk disepakati dan dilaksanakan sebaik mungkin, oleh pihak DPRD untuk menyelamatkan kepentingan Masyarakat Tanjung Jabung Barat,” Tutupnya. (hry)
