TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaksanakan rapat Paripurna Ketiga dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati, Rabu (22/04/2020).
Tanggapan Bupati ini, yakni terhadap Pandangan Umum anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi, dan penetapan Pansus (Panitia Khusus) LKPJ, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat akhir Tahun Anggaran 2019.
Baca juga : Daun Sungkai Dipercaya Bisa Sembuhkan Corona, Gugus Tugas RI Sarankan Gubernur
Paripurna ketiga yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjabbar H. Muh Sjafril Simamora, SH menyampaikan, rapat Paripurna ini sesuai dengan jadwal pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019.
Kemudian, berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat No 1 Tahun 2018.
Sjafril mengatakan, dari pemandangan umum anggota dewan tersebut, terdapat hal-hal yang perlu mendapat penjelasan dan klarifikasi sebelum dilanjutkan, pada tingkat pembicaraan proses pembahasan LKPJ Bupati.
“Maka pada rapat Paripurna ini, Bupati akan menyampaikan tanggapan dan penjelasan, atas pemandangan umum anggota dewan terhadap LKPJ Bupati Tanjabbar tahun anggaran 2019.” Ujarnya.
Sementara itu, Bupati Safrial, MS penyampaian tanggapan atas pemandangan umum DPRD, melalui fraksi-fraksi terhadap LKPJ Akhir Tahun anggaran 2019.
Ia mengatakan LKPJ Bupati, merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban, terhadap hasil kegiatan pembangunan diberbagai bidang selama tahun 2019.
“Apresiasi, kritik, saran serta masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi. Seperti kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, evaluasi pembangunan, pengawasan kualitas pembangunan. Sert peningkatan potensi pendapatan daerah, hasil produksi pertanian, pelayanan RSUD KH Daud Arif,” ucapnya.
Lihat juga video : Keterangan Tim Dokter Terkait Pasien Covid-19
Safrial juga menanggapi tanggapan fraksi Golkar, terkait infrastuktur dia mengatakan kualitas hasil pekerjaan, akan menjadi perbaikan dalam meningkatkan kualitas. Serta pengawasan proyek, yang juga menjadi catatan dari Fraksi Golkar
“Kami akan lebih selektif dalam menilai kualitas jasa konstruksi, melakukan peningkatan sistem kerja yang harus mulai dari tahapan perencanaan.” Terangnya. (Hry)
