Parah, Gadis Keterbelakangan Mental Ini Digasak Pamannya Sendiri

VIRAL – Nasib malang tak dapat di elak oleh gadis keterbelakangan mental yang satu ini, Ia digasak pamannya sendiri. Kala itu, situasi rumah dalam keadaan sepi.

Tak ayal, kasus gadis keterbelakangan mental digasak pamannya sendiri ini pun, bikin geger warga setempat. Sehingga berujung ke ranah hukum.

Baca juga : Kabar Gembira, Pemkot Jambi Gelar Vaksinasi Bagi Ibu Hamil

Sebelumnya, seorang gadis berusia 15 tahun di sebut memiliki keterbelakangan mental, di duga di cabuli oleh pamannya. Peristiwa terjadi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Informasi di himpun, pelaku ATM (38) melakukan aksi bejatnya pada Sabtu (14/8/2021) di rumahnya. Saat itu, korban sedang bermain di rumah pelaku.

Lantaran melihat suasana rumah dalam keadaan sepi, mencul niat pelaku. Ia mendekati korban dan menariknya ke kamar. Pelaku lalu mencabuli korban.

Kasus ini terungkap, setelah korban mengungkap perbuatan pelaku berinisial ATM (38), kepada kerabatnya. Dan di laporkan ke polisi di Polsek Malaka.

Korban lalu menceritakan hal yang di alaminya, kepada kerabatnya dan di laporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan, melakukan penyelidikan dan menangkap ATM.

“Pelaku sudah di tangkap guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku juga sudah tetapkan sebagai tersangka, kasus percabulan,” kata Kapolres Malaka AKBP Rudy JJ Ledo di dampingi Kasat Reskrim Iptu Jamari, melansir suara.com, Jumat (20/8/2021).

Tersangka di tahan hingga 20 hari ke depan, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Berita lain : Ada Penyekatan, Mau Masuk ke Kota Jambi? Masyarakat Harus Tau Ini

Ia di persangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1), Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah. Atau  Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan kedua Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2003. Ini tentang Perlindungan anak.

“Di ancam dengan pidana penjara, paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Dan denda paling banyak 5 miliar,” tukasnya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page