JAMBI — Janji efisiensi anggaran yang digaungkan Bupati Merangin M. Syukur kini berhadapan dengan sebuah angka yang sulit diabaikan: Rp5.581.228.000.
Angka itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) INAPROC Tahun Anggaran 2026 sebagai pagu perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin.
Di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut sedang menghadapi tekanan akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD), angka tersebut sontak memunculkan pertanyaan serius: seberapa jauh sebenarnya efisiensi yang dilakukan Pemkab Merangin?
Sebab, dari total 88 paket swakelola dengan nilai sekitar Rp13,2 miliar yang tercatat dalam dashboard RUP, sekitar 42 persen di antaranya terserap untuk perjalanan dinas.
Artinya, hampir separuh anggaran dalam paket tersebut dialokasikan untuk membiayai mobilitas aparatur.
Ini bukan lagi sekadar soal perjalanan dinas.
Ini soal prioritas.
Janji Pangkas Perjalanan Dinas, Angkanya Justru Miliaran
Kontradiksi itu semakin mencolok jika dibandingkan dengan pernyataan Bupati M. Syukur dalam rapat paripurna DPRD Merangin pada November 2025.
Saat itu, Bupati menyatakan pemerintah daerah akan melakukan efisiensi, termasuk memangkas perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, sebagai respons atas berkurangnya TKD hingga Rp247 miliar.
«“Kami telah melakukan efisiensi dan evaluasi terhadap belanja yang tidak esensial, seperti pemangkasan perjalanan dinas… guna memastikan anggaran dialokasikan ke sektor prioritas.”»
Pernyataan tersebut terdengar tegas.
Namun ketika angka Rp5,58 miliar muncul dalam RUP 2026, publik tentu berhak bertanya:
Kalau perjalanan dinas memang dipangkas, mengapa pagunya masih sebesar itu?
Apakah angka tersebut merupakan sisa setelah pemangkasan?
Atau justru pemangkasan yang dimaksud belum menyentuh pos-pos perjalanan dinas yang bernilai besar?
Pertanyaan itu layak dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah.
Rp1,85 Miliar untuk Satu Paket
Yang membuat alokasi tersebut semakin menarik perhatian adalah nilai beberapa paketnya.
Di antaranya:
– Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp1.850.000.000
– Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp751 juta
– Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp544 juta
– Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp405 juta
Bayangkan, satu paket perjalanan dinas biasa mencapai Rp1,85 miliar.
Bagi masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan jalan rusak, fasilitas publik yang terbatas, kebutuhan pelayanan dasar dan persoalan ekonomi, angka Rp1,85 miliar tentu bukan angka kecil.
Baca Juga : 7 Bulan Tak Gajian, PPPK Puskesmas Merangin Masih Nunggu Validasi Inspektorat
Pertanyaannya sederhana:
Untuk apa saja uang sebesar itu digunakan?
Siapa yang melakukan perjalanan?
Ke mana tujuannya?
Berapa kali perjalanan dilakukan?
Berapa orang yang diberangkatkan?
Dan yang paling penting:
Apa hasil konkret perjalanan tersebut bagi masyarakat Merangin?
Swakelola, Tapi Output-nya Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Seluruh paket perjalanan dinas yang menjadi sorotan tersebut tercatat menggunakan metode pengadaan swakelola.
Metode itu sendiri bukan otomatis berarti terjadi pelanggaran. Namun penggunaan anggaran secara swakelola tetap harus disertai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta hasil yang jelas.
Karena itu, persoalannya bukan semata-mata soal label “swakelola”.
Persoalannya adalah transparansi dan manfaat.
Jangan sampai uang rakyat keluar miliaran rupiah, sementara masyarakat hanya mendapatkan laporan administratif tanpa mengetahui dampak nyata yang dihasilkan.
Baca Juga : Bupati Syukur Kabur, Saat Ditanya Nakes Merangin 7 Bulan Tak Gajian
Sebab setiap rupiah APBD pada akhirnya berasal dari uang rakyat.
Larangan Dinas Luar Daerah dan Ironi Anggaran
Ironi lainnya muncul ketika Pemkab Merangin menerapkan larangan bagi seluruh kepala OPD melakukan perjalanan dinas luar daerah selama pembahasan KUA-PPAS 2027.
Kebijakan tersebut tentu dapat dipahami jika tujuannya memastikan pembahasan anggaran berjalan efektif.
Namun kebijakan itu justru membuat publik semakin penasaran terhadap besarnya pagu perjalanan dinas 2026.
Kalau perjalanan dinas memang harus ditekan, mengapa pagunya masih miliaran rupiah?
Apakah efisiensi hanya berlaku pada periode tertentu?
Ataukah ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perjalanan dinas selama satu tahun anggaran?
Publik berhak mendapatkan jawabannya.
Rp5,58 Miliar Bukan Angka yang Bisa Dianggap Sepele
Rp5,58 miliar bukan sekadar angka dalam sebuah dashboard pengadaan.
Di tangan pemerintah yang tepat, uang sebesar itu bisa menjadi bagian dari pembiayaan berbagai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : Banyak Jalan di Merangin Rusak, Bupati Sebut Bangun Lift Itu Urgent
Bisa untuk memperbaiki infrastruktur dasar, mendukung pelayanan publik, memperkuat ekonomi masyarakat, atau membiayai program yang dampaknya langsung dirasakan warga.
Karena itu, ketika miliaran rupiah dialokasikan untuk perjalanan aparatur, pemerintah harus mampu menjelaskan nilai manfaatnya.
Bukan sekadar mengatakan anggaran tersebut sudah tercantum dalam RUP.
Sebab tercantum dalam RUP bukan berarti kebal dari pertanyaan publik.
Rakyat Berhak Bertanya
Masyarakat Merangin tidak sedang meminta pemerintah menghentikan seluruh perjalanan dinas.
Perjalanan dinas tentu bisa saja diperlukan untuk urusan pemerintahan.
Yang dipersoalkan adalah skala anggarannya, urgensinya, transparansinya dan hasilnya.
Jika memang seluruh pagu Rp5,58 miliar tersebut benar-benar dibutuhkan, Pemerintah Kabupaten Merangin seharusnya tidak perlu alergi membuka rincian penggunaannya.
Publik hanya ingin tahu:
Siapa yang pergi? Ke mana? Untuk kepentingan apa? Berapa biayanya?
Dan apa yang dibawa pulang untuk rakyat Merangin?
Di tengah jargon efisiensi, pertanyaan-pertanyaan tersebut justru menjadi semakin penting.
Sebab efisiensi bukan sekadar slogan. Efisiensi harus terlihat dalam angka.
Dan ketika angka perjalanan dinas masih mencapai Rp5,58 miliar, wajar jika publik mulai bertanya:
Yang sedang dihemat itu anggaran daerah, atau sekadar narasinya?
Pemerintah Kabupaten Merangin kini memiliki ruang untuk menjelaskan data tersebut secara terbuka agar tidak berkembang menjadi persepsi bahwa jargon efisiensi hanya berhenti sebagai janji politik.
Uang rakyat harus punya alasan. Dan setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
(Ior/mjm)
