BERITA JAMBI – Sempat heboh, insentif tenaga kesehatan (Nakes)Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi baru-baru ini, Tokoh Pemuda Jambi, Said Pariq ikut pertanyakan. Ada apa?
Sebagaimana di ketahui, sebelumnya persoalan insentif Nakes di RSUD Raden Mattaher Jambi yang belum di bayar, hingga awal Agustus 2021 kemarin.
Baca juga : Gubernur Tak Jadi Pecat Dirut RSUD Raden Mattaher? Insentif Nakes Tak Di bayar Full
Buntut dari perkara tersebut, tidak sedikit Nakes di rumah sakit pelat merah itu, akan menggelar aksi mogok kerja. Gubernur Jambi, Al Haris pun langsung turun ke lapangan, guna memastikan pembayaran insentif itu.
Tak tanggung-tanggung, saat melakukan sidak ke RSUD Raden Mattaher itu, Gubernur Jambi, Al Haris beri warning akan pecat Dirut RSUD Raden Mataher, dr Ferry Kusnadi.
Dengan catatan, apabila tunggakan insentif Nakes tidak di bayarkan hingga Senin tanggal 16 Agustus 2021, maka sang Direktur Utama akan di pecat.
Alhasil, tampaknya Gubernur Jambi mengurungkan niatnya untuk memecat sang Ferry.
Hal ini di sampaikan Al Haris, karena pihak RSUD Raden Mataher telah membayar insentif nakes tersebut. Meski memang belum sepenuhnya lunas, dan masih tersisa 2 bulan tunggakan insentif.
Dari Perspektif Ekonomi
Menanggapi hal itu, Said meminta pemerintah untuk menggali lebih dalam, soal penyebab tak di bayarnya insentif tersebut.
Bilangnya, RSUD Raden Mattaher merupakan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD. Tentunya, sebagai Rumah Sakit ‘Pelat Merah’, memiliki kewenangan tersendiri dalam mengelola keuangan.
Menurutnya, tingkat kepadatan pasien saat ini sangat tinggi.
Untuk itu, jika di tinjau dari kacamata ekonomi. Ia menilai, sebuah ketidak logisan alasan macetnya insentif Nakes tersebut, di sebabkan oleh kekurangan Dana Rumah Sakit.
“Kita tau, RSUD Raden Mattaher ini, tidak sedikit masyarakat mengeluhkan tidak dapat ruangan. Artinya, secara orientasi profit tidak mungkin RSUD Raden Mattaher merugi. Karena pasien, setiap pulang, wajib membayar. Terlepas itu, baik di bayar BPJS atau mandiri, tak mungkin merugi. Hukum ekonominya begitu,” tegasnya.
Nunggak 7 Bulan, Di bayar 5 Bulan. Darimana Sumber Dananya?
Kemudian, Ia juga meminta Pemerintah Provinsi kembali memperjelas, soal Tenaga Kesehatan yang mana menunggak.
Pasalnya, informasi yang beredar di tengah masyarakat terkesan tak rinci. Sementara, dari kesekian kategori Tenaga Kesehatan sendiri, telah memiliki pos-pos dana tertentu.
“Kita tidak tau, insentif Dokter honorkah, atau insentif Dokter kontrak kah, atau insentif berstatus Pegawai kah. Karena, informasi yang di sebutkan, hanya tenaga kesehatan. Sementara, tenaga kesehatan itu para medis. Kita, masyarakat mempertanyakan kesimpangsiuran ini,” tegasnya.
Selanjutnya, ketua KNPI Provinsi Jambi periode 2009-2012 ini juga mempertanyakan sumber dana tersebut.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Pria kelahiran Kota Jambi ini mengatakan, jangan sampai oleh karena sidak yang berujung pada warning pemecatan itu. Tunggakan insentif di bayarkan menggunakan uang pribadi Dirut RSUD Raden Mattaher, atau pemerintah?
“Kalau kemudian, dengan datangnya sidak Gubernur, itu di bayar insentifnya. Pertanyaan yang muncul, itu di bayar pakai uang Rumah Sakit, atau uang pribadi Direktur. Kalau, pakai uang Rumah Sakit, kenapa tidak dari dulu di bayarkan. Kalau, misalkan pakai uang pribadi Direktur, karena takut di pecat. Maka, saya menilai itu akan menjadi masalah,” tambahnya.
Perlu Audit Keuangan RSUD Raden Mattaher
Ketua TP Sriwijaya Provinsi Jambi ini juga menyarankan, agar Gubernur melakukan cara-cara yang lebih elegant dalam sidak kedepannya.
Bilang Said, tidak mesti menggunakan cara yang emosional. Contohnya beri warning pemecatan, seperti beberapa waktu lalu. Akan tetapi, lebih melakukan pendekatan kajian akademik, maupun kajian regulasi terlebih dahulu.
“Saya rasa tidak mesti begitu. Kalau untuk membenahi, tidak dalam sidak. Sidak itu, tidak bisa menggambarkan hasil daripada sebuah temuan. Hasil sebuah temuan, seyogyanya melalui kajian,” jelasnya.
Terakhir, Ia berharap kedepannya Direktur RSUD Raden Mattaher perlu di lakukan audit, mengapa demikian?
Baca juga : Ada Penyekatan, Mau Masuk ke Kota Jambi? Masyarakat Harus Tau Ini
Karena, Ia menilai bahwa ini bukan persoalan tunggakan insentif Nakes saja. Akan tetapi, di segi pelayanan RSUD Raden Mattaher perlu di lakukan evaluasi yang tegas.
“Terserah, mau itu audit internal maupun eksternal. Ataupun menggunakan lembaga independen silahkan. Baru kemudian, Gubernur bisa menentukan sikap. Yang perlu di lakukan adalah, Dirut Rumah Sakit harus di evaluasi. Karena, terlalu banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Raden Mattaher.” tutupnya. (Tr01)
