MERANGIN- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin Nasution mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena terkendala gaji yang dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Mau dari mana coba kita mencari anggaran untuk menggaji mereka (P3K, red). Sedangkan sama-sama kita ketahui, pemerintah pusat membebankan anggaran gajinya kepada pemerintah daerah,” ungkapnya kepada dinamikajambi.com usai menghadiri rapat di kantor Bupati Merangin, Senin (11/2).
Nasution mengatakan, tidak hanya Kabupaten Merangin yang tidak membuka pendaftaran seleksi P3K. Bahkan seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Jambi juga tidak melakukan perekrutan.
“Umumnya Daerah Tingkat II menolak kebijakan pemerintah pusat yang membebankan gaji P3K yang bersumber APBD. Terlihat pada sambutan Kementerian terkait perekrutan P3K, mereka sepakat menolak kebijakan itu,” katanya.
Lebih lanjut Nasution mengatakan, pihaknya kemungkinan hanya merekrut P3A pada tahap dua dan tiga. Nah, pada tahap tersebut akan diperjuangkan prioritas honorer K2.
“Intinya saat ini masih dalam proses pengkajian. Pak Sekda hari juga akan menyurati pusat (BKN, red) terkait keberatan kita terhadap anggaran P3K kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, BKPSDMD Kabupaten Merangin belum membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena disebabkan belum adanya petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Sebagaimana diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi P3K secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara via laman sscasn.bkn.go.id, Jum’at sore lalu (8/2) atau pukul 16.00 WIB.
Pemerintah membuka pendaftaran P3K untuk 150 ribu formasi dalam dua fase. Di mana fase pertama di khususkan untuk para honorer yang terdiri atas guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian, serta tenaga-tenaga fungsi teknis lain yang karena umur tidak bisa mengikuti tes CPNS. Sedangkan fase ke dua akan dilaksanakan sekitar bulan April.
Kaban Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDMD Kabupaten Merangin Nasution, melalui Kabid Kepegawaian Zairi mengatakan, pihaknya belum bisa melaksanakan perekrutan karena masih kebingungan terkait perekrutan P3K.
“Kita belum mendapat surat resmi dari pusat, bisa jadi dalam minggu depan kita baru bisa melaksanakan pembukaan pendaftaran P3K,” kata Zairi, Jum’at (8/2).
(rdc)
