KSBSI Sesalkan PHK Massal di PT Lontar Papyrus, Group Sinar Mas

JAMBI – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mencuat ke sejumlah media, rupanya tak luput dari perhatian Roida Pane, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, ia menyayangkan PHK di PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (LPPPI) itu masih terjadi.

Kepada awak media, Roida mengaku cukup mendengar PHK dari anak perusahaan raksasa, Sinar Mas Group itu. Sesuai amanat Undang-Undang, PHK seharusnya tidak perlu terjadi.

“UU sudah berupaya menghindarkan PHK,” buka Aktifis senior itu.

Dengan melihat kasus terjadinya PHK terutama yang terjadi di PT Lontar Papyrus, Roida membayangkan nasib para pekerja selanjutnya. Apalagi, dengan usia pekerja yang sudah diatas produktifitas, mencari pekerjaan baru bukanlah perkara mudah. Roida kembali menyoroti masa depan pekerja.

Uang Pesangon

“Dapat uang pesangon berapalah. Sesudahnya mereka tidak punya pendapatan bulanan lagi? Katakan misalnya mereka mendapatkan Rp 20 juta. Kemudian mereka harus pindah dari Tebing entah kemana. Biaya untuk mengangkut barang-barang dan tentu anggaran tempat tinggal yang baru. Kalau ada anaknya sekolah, tentu membutuhkan biaya untuk mengurus pindah. Paling sisanya berapa. Sementara mencari kerja yang baru, belum tentu dapat,” bebernya.

Baca Juga : PHK II Minta, Guru Honorer di Sungai Penuh Diangkat Jadi PNS

Namun demikian, Ia tak bisa berbuat jauh jika karyawan tersebut menerima PHK itu. UU sambungnya, memberikan ruang untuk itu. Asalkan, perusahaan membayarkan hak karyawan yang diketahui diantaranya memiliki usia kerja puluhan tahun tersebut.

Meski begitu, KSBI tidak akan menjadi penonton. Roida bilang, untuk menindalanjuti hal ini harus dengan kampanye. Mereka juga siap untuk advokasi bagi pekerja.

“Harus dengan kampanye. Kalau kita harapkan dari dalam, mungkin tidak bisa.” pungkasnya.

Lihat Video : Kapolda Padamkan Api Dengan Pelepah Sawit

Sebelumnya, ratusan pekerja di PT LPPPI resah dengan adanya PHK massal usai lebaran. Keresahan semakin menjadi dengan adanya PHK karyawan sebelum lebaran. Sementara dalam penelusuran awak media, sejak Januari hingga Juni 2016 saja, sudah mendekati angka 200 buruh yang diPHK, setelah sebelumnya PHK massal sebanyak 200 buruh pada tahun 2015. Program perusahaan total akan memPHK hingga 1.000 orang lebih. Puncaknya buruh akan tersisa 800 orang dari total 2.200 orang pekerja.

Sementara Hermawan yang diketahui salah satu staf Humas PT LPPPI membantah adanya PHK massal. Ia mengklaim, perusahaan tengah menjalankan Program Peningkatan Produktifitas Karyawan (P3K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *