BERITA JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, sudah siapkan rencana strategis untuk menindaklanjuti penetapan PPKM level 4 di Kabupaten Merangin.
Hal ini di sampaikannya, saat memimpin rapat koordinasi Satgas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, dengan pemerintah Kabupaten Merangin.
Baca juga : Teng, Hurmin Jadi Bendahara Umum DPW PPP Provinsi Jambi
Bilangnya, rapat ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden melalui Inmendagri Nomor 31 tahun 2021, tentang PPKM level IV di Wilayah Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Merangin.
Rapat di laksanakan secara virtual di ruang vidcon, di kantor gubernur Jambi, Rabu (11/8).
Turut hadir Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, dan para Asisten, dan OPD terkait.
Rakor juga di ikuti secara virtual oleh Bupati Merangin, Mashuri, Forkopimda dan OPD terkait Kabupaten Merangin.
Pada kesempatan itu, gubernur menekankan langkah-langkah strategis yang harus di laksanakan, guna menindaklanjuti penetapan PPKM level 4 di Merangin tersebut.
“Kabupaten Merangin menjadi status Level empat, langsung di bawah pengawasan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jambi. Kinerja Pemerintah Daerah dan Satgas Kabupaten di pantau. Harus mengambil langkah-langkah yang konkrit, untuk penanganan Covid -19. Termasuk penyekatan terhadap mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Evaluasi Penyebab Kematian
Ia juga meminta, untuk mengevaluasi penyebab kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Merangin.
“Apakah karena kasus terlambat ke fasilitas kesehatan atau sapras RS, yang tidak memadai karena Kabupaten Merangin. Belum ada membuat Rumah Isolasi terpusat. Angka Vaksinasi masih rendah (15%), begitu juga dengan angka Testing,” terangnya.
Selanjutnya, Ia meminta untuk Kabupaten Merangin segera Vaksinasi di percepat, melalui Puskesmas segera di pertegas.
Mantan Bupati Merangin ini juga menegaskan, bahwa langkah penting lainnya yaitu RS Raudoh dan MMC, untuk bisa menerima TT bagi pasien Covid -19.
Sedangkan untuk masyarakat yang terdampak, agar di berikan bantuan. Di nana, harus koordinasi Dinas Sosial Kabupaten Merangin, dengan Dinas Sosial Provinsi Jambi.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Terkait kegiatan masyarakat, Ia minta agar di keluarkan surat edaran Bupati, agar tidak ada pesta pernikahan.
Selanjutnya, juga tidak ada agenda kegiatan/bentuk aktivitas, yang dapat menimbulkan masyarakat berkumpul. (Red)
