JAMBI – Komisi I DPRD Provinsi Jambi bersama Bupati Kerinci serta tokoh masyarakat, Senin (2/5) membahas usulan pemekaran kabupaten baru, Kerinci Ilir. Pembahasan ini tak lain menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari 6 kecamatan di kawasan yang masuk dalam wilayah usulan. Pemekaran daerah baru dalam Provinsi Jambi itu sendiri dibahas di Rumah Dinas Bupati Kerinci.
Menariknya, usulan yang sudah bergulir sejak tahun 2012 itu juga mendapatkan penilaian lain. Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dinilai terlalu dipaksakan terlebih belum mandirinya Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh.
Menjawab hal ini, Gusrizal, dewan DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Kerinci-Sungai Penuh, menolak keras penilaian pemaksaan itu. Usulan, sambung politisi partai Golkar ini, adalah kebutuhan masyarakat Kerinci Ilir.
“Tidak ada persoalan itu. Pemekaran itu tidak ada yang memaksa. Pemekaran itu adalah kebutuhan masyarakat kerinci ilir, dan harga mati,” tegas Gusrizal
Jauhnya akses pemerintahan dengan masyarakat di beberapa wilayah yang diusulkan, juga disebutkan Gusrizal sebagai kebutuhan lain. Ia mengisyaratkan akan kebutuhan layanan pemerintahan.
“Coba bayangkan, bagaimana masyarakat dari Muaro Emat maupun Bukit Tengah ke Kerinci. Aksesnya terlalu jauh sehingga memakan waktu 2-3 jam,” sebutnya.
Usai pembahasan yang juga melibatkan element masyarakat Kerinci, tahapan usulan memasuki peninjauan. Gusrizal kemudian mengatakan usulan akan dibawa ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri)
“Habis itu, baru dibawa kembali ke DPRD Provinsi dan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I, Nasri Umar bersama Hasan Ibrahim Wakil Ketua Komisi I, Muhammadiyah Sekretatis Komisi I, dan para anggota DPRD lainnya seperti Gusrizal, Muntalia, Yanti Maria Susanti, Saenuddin, Rahmat Eka Putra, dan Mailuddin, juga diikuti anggota DPRD dari Dapil Kerinci-Sungai Penuh.
