Fraksi PKB Minta Nama RS Merlung Diperdakan

TANJABBAR – Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Tanjabbar, minta nama Rumah Sakit Surya Khairudin Merlung untuk dapat dibuat dalam Peraturan Daerah.

Diketahui Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), meminta nama Rumah Sakit (RS) Surya Khairudin Merlung, untuk dapat di buat dalam Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga : 6 Orang Pasien Covid-19 di Jambi Dinyatakan Sembuh

Baca juga : Tim Gugus Kecolongan, 30 Santri dari Jawa Tiba di Tanjabbar Diam-Diam

Baca juga : Bantuan Covid-19 Dari Pemerintah, Jadi Polemik di Merangin

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Tanjabbar, yang juga merupakan Ketua Fraksi PKB, Muhamad Zaki pada Jum’at (15/05/2020).

Zaki menyebutkan bahwa, nama RS Merlung tersebut harus diperdakan, karena saat ini masih dalam bentuk Perbub.

“Nama tersebut saat ini baru di Peraturan Bupati (Perbub). RS itu harus diperdakan, sekarang masih dipergub. Kalau pergub bisa di berubah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pembuatan nama itu, seharusnya melalui mekanisme usulan masyarakat setempat.

“Harusnya diusulkan oleh masyarakat sekitar prosedurnya. Di Ajukan ke dewan, dan di bahas bersama dengan eksekutif,” ucapnya.

Lihat juga video : Pajero naik ke Honda jazz dalam kecelakaan Beruntun

Baca juga : Breaking News!! Pasca Bertambahnya Pasien Positif, Polres Merangin Patroli Peringatan

Baca juga : Dewan Sidak PT KDA, Ternyata Ini Bahaya Abu Boiler Pabrik

Dia juga mengaku, tidak mengetahui dari mana nama RS Surya Khairudin, yang digunakan saat ini.

“Kalau nama sekarang saya tidak tau, dari mana usulanya,” ungkapnya. (Hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page