Dewan Pertanyakan Dinkes Masalah Puskesmas Pamenang

BERITA JAMBI – Dewan pertanyakan Dinkes soal tebus obat di Puskesmas Pamenang, Senin (3/4/2023) melalui Komisi II. Kapus bakal dipanggil ke gedung rakyat.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dan Dinas Kesehatan Merangin yang bertempat di ruang rapat komisi yang dipimpin Sukadi itu.

Usai membahas kuota P3K untuk Tenaga Kesehatan (Nakes), Komisi II yang membidangi kesehatan itu langsung mempertanyakan masalah tebus obat pada Drg Sony Propesma, Kadis Kesehatan Merangin.

Sony mengatakan, Dinkes Merangin telah menindaklanjuti langsung masalah ini ke puskesmas dengan cepat, tepatnya pada Sabtu (1/4/2023).

Ia menyebutkan permasalahan ini soal pilihan obat yang diberikan pada pasien. Sony tak menjelaskan lebih lanjut, atau lebih jelas saat dipertanyakan ulang Haryanto, anggota dewan dari PKS.

Setelah Sukadi, dan Haryanto, pertanyaan terkait juga dipertanyakan Saut Samosir dari Partai Demokrat dalam rapat komisi tersebut.

Usai rapat, Kadinkes tak menjawab langsung pertanyaan-pertanyaan wartawan. Ia meminta tanggapan langsung ke Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes), Dede Sulaiman.

Hal ini agar lebih jelas, dan terang oleh Dede Sulaiman yang turun langsung ke Puskesmas Pamenang.

Baca Juga : Pasien BPJS di Merangin Sakit Perut, Bayar Obat Rp 615 Ribu

Sementara usai RDP, Sukadi, Ketua Komisi II DPRD Merangin mengatakan permasalahan ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinkes dan BPJS.

Soal penyampaian Kadinkes Merangin jika tidak sesuai dengan yang terjadi dilapangan, Sukadi mengatakan siap memanggil kepala puskesmas tersebut.

“Karena ini menyangkut masyarakat, jangan sampai bola ini mati di salah satu tempat,” katanya.

Sebelumnya, warga Pamenang, Pasien BPJS membayar tagihan Rp 615 ribu untuk menebus sejumlah obat luar, diluar dari BPJS.

Pasien yang mengalami sakit perut itu, tidak sembuh meski mendapat perawatan selama sekitar 5 hari. Kualitas pelayanan dan pemberian obat luar menjadi pertanyaan.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page