JAMBI – Harga karet hari ini indikasi sebesar Rp. 16.700, naik dibandingkan 2 hari lalu. Hal ini disampaikan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Standarisasi dan Pemasaran hasil Perkebunan, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (21/2/19).
Sebagaimana diketahui, 2 hari yang lalu masyarakat sempat mengeluh, karena harga komoditi karet menurun. Namun berbeda dengan hari ini, berkat usaha pemeritah perlahan harganya semakin membaik.
Seperti yang dikatakan Putri, bahwa penyebab kenaikan harga karet ini, dikarenakan ada peninjauan kembali dari pemerintah yang pada intinya tidak memperbolehkan untuk memperluaskan tanaman karet, akan tetapi meremajakan kembali karet tersebut.
“Ya kan pemetintah sudah berusaha untuk meninjau kembali, ya misalnya perjanjian Tripartif kita itu, yang intinya tidak boleh melalukan penanaman perluasan karet,
yang boleh meremajakan, jadi luasnya tetap. Jadi di Kemenko sudah dirapatkan bagaimana solusi untuk menaikkan harga karet itu, salah satunya kan perlahan tapi pasti, memang benar ni otomatis naiklah sedikit, belum naik-naik banget seperti yang diharapkan petani.” papar Putri.
Dirinya juga mengatakan, bahwa karet ini kan tergantung dari bagaimana penjualannya, ada yang baru jadi langsung diangkat langsung dijual, ada pula yang disimpan dulu baru kemudian dijual.
“Kan petani ini berbeda beda cara menjualnya, ada yang baru jadi langsung dijual, ada juga yang direndam dulu, udah banyak baru dijual. Sementara yang kita anjurkan kan tidak begitu, sebaiknya disimpan dulu selama beberapa hari, sudah banyak baru dijual. Karena kan semakin lama ia menyimpannya, maka harganya pun semakin lebih baik.” ujarnya.
Menurutnya, apapun itu baik kareta maupun sawit, kalau dijual secara bersamaan pasti akan menghasilkan harga yang lebih baik.
Untuk itu, sama dengan sawit, Dinas perkebunan selalu menghimbau para petani, agar menjualnya dengan cara membentuk suatu kelembagaan. Sehingga harga yang diperolehnya pun jauh lebih baik.
“Namun kita kan juga tidak bisa memaksa, kita hanya bisa mensosialisasikan bagaimana caranya agar memeroleh harga yang lebih baik. Karena pada dasarnya memang semuanya itu harus berbentuk kelembagaan, jadi dengan begitu nilai tawarnya kan bisa lebih. Misalkan kita jual sendiri, dibanding dengan jual bersama, pasti pabrik lebih memilih yang banyak, karena pilihannya banyak, kesepakatan harganya pun menjadi lebih baik.” imbuhnya.
Dirinya juga menyampaikan, kalau karet ini tergantung juga dengan kualitasnya, ada yang sudah disepakati tidak ada tatal, tapi pas ditimbang ada juga yang memasukkan ampasnya. Hal itu pasti akan membuat petani rugi, karena tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Semakin tinghi K3 nya, maka semakin tinggi pula harga jualnya.” pungkasnya.(Nrs).
