JAMBI – Data Penerima Bansos Covid-19 dari Provinsi Jambi, ditemukan banyak yang keliru. Apalagi ada yang double dan tumpang tindih dengan bantuan lainnya.
Tak ayal, perkara tersebut membuat Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berang.
Padahal, kata Edi, dirinya sudah berulang kali menginstruksikan Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk OPD terkait untuk jemput bola ke Kabupaten Kota dan melibatkan Stekholder, serta Forkopimdes agar mendata ulang.
Baca juga : Waduh, Data Penerima Bansos Covid-19 Dari Kabupaten Banyak Yang Double, Ada Apa ?
Dengan demikian, nantinya bisa ditemukan siapa saja yang sudah menerima bantuan, dan yang tidak.
“Saya sudah berulang kali meminta, agar Pemerintah Provinsi jemput bola ke Kabupaten Kota. Libatkan stekholder dan Forkopimdes, mana masyarakat yang sudah dapat bantuan PKH, Bantuan dari Kemensos, BLT Dana Desa, dan sebagainya. Yang belum mana, cek lagi. Saya dari tanggal 2 April itu, sudah improvisasi itu.” Jelasnya.
Dirinya sangat menyayangkan terhadap data yang tidak valid tersebut, dimana seharusnya hal itu tidak terjadi lagi.
“Harusnya tidak terjadi lagi selisih data di lapangan, inikan sudah masuk tahap kedua. Nanti tinggal yang sekali lagi, pas 3 bulan.” Timpalnya.
Akan tetapi pada kenyataannya, saat ini bantuan JPS Covid-19 dari Provinsi Jambi ini, masih mandek dan tidak dapat tersalurkan secara maksimal dikarenakan data yang diperoleh keliru.
Tentu hal ini membuatnya berang, karena dari legislatif sendiri sudah menyetujui anggaran 200 Miliar, dialihkan untuk bantuan Covid-19 bagi masyarakat yang terdampak di Provinsi Jambi.
Hal ini dilakukan, agar masyarakat yang terdampak bisa merasakan manfaatnya, dan tidak ada lagi yang tak mendapat bantuan tersebut.
Edi Ulas Bagaimana Awal Anggaran 200 M itu
Bahkan Politisi Partai PDI Perjuangan itu menceritakan kembali, bagaimana anggaran Rp. 200 Miliar untuk bantuan Covid-19 ini disetujui.
“Ingat gak, awalnya Pemerintah Provinsi itu tidak merumuskan 200 Miliar, justru inisiatif itu dari kita DPRD. Terutama saya, 200 Miliar itu dikasih.” Tegasnya.
Ia menambahkan, mengapa dianggarkan Rp 200, agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat itu bisa disalurkan secara maksimal.
“Maksud saya, uang 200 Miliar itu sudah dikasih, tinggal membelanjakan mereka ketakutan karena regulasi. Padahal sudah ada Impres, sudah ada Perpres, sudah ada Permen-permen yang lain yang memberikan kita diskresi, untuk melakukan langkah-langkah yang baik.” Imbuhnya.
Seperti contoh langkah yang disebutkan, adalah memberikan bantuan kepada mahasiswa yang terdampak, mahasiswa Jambi yang berada diluar, yang memang membutuhkan bantuan tersebut.
“Tapi itu tidak dilakukan, karena ketakutan ini tadi. Sehingga hal itu tidak dilakukan,” kesalnya.
Oleh karena itu, akibat ketakutan tersebut, sehingga Pemerintah Provinsi Jambi tidak maksimal lagi dalam mengekspresikan bantuan ini.
Lihat juga video : Klik Disini
Pun demikian, ia minta agar Data Penerima Bansos Provinsi ini dapat segera diselesaikan. Agar tidak ada persepsi lain ditengah masyarakat.
“Jadi karena ketakutan ini, sehingga kreatifitas teman-teman tidak maksimal. Tapi sekali lagi saya minta, selesaikanlah data itu. Jangan sampai ada persepsi lain di masyarakat,” tukasnya. (Nrs)