TANJABBAR – Bawaslu Kabupaten Tanjabbar ingatkan ASN untuk tidak berurusan dengan KASN, terkait kenetralan pegawai negeri itu dalam Pilkada nanti.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Agar tidak terlibat dalam politik praktis, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Desember 2020 mendatang.
Baca juga : Berang, Data Penerima Bansos Provinsi Tak Valid, Dewan Sampai Beberkan Hal Ini
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tanjabbar Hadi Siswa, saat dijumpai awak media pada Kamis (25/06/2020).
Ia menyebutkan bahwa menjelang Pilkada serentak jangan coba-coba, terlibat politik praktis. Serta Ketua Bawaslu ingatkan ASN, agar jangan sampai berurusan dengan KASN.
Pihaknya kata Hadi, hanya mengingatkan netralitas para ASN di lingkup pemerintah Tanjabbar. A
ASN jangan sampai berurusan dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), akibat terlibat dalam politik praktis.
“Jika ditemukan maka ASN tersebut, akan dikenakan sanksi bahkan berurusan dengan KASN,” kata Hadi.
Ia mengatakan bahwa tahun politik 2020 ini merupakan ajang bagi ASN untuk berpolitik terselubung, untuk itu Bawaslu Tanjabbar mengingatkan kepada ASN Tanjabbar jangan berpolitik praktis.
” Meski pilkada masih beberapa bulan lagi, tapi kami selaku pengawas terus mengawasi,” Tegasnya.
Dla hal ini pihaknya terus menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh ASN pemkab bersikap netral saat pilkada serentak.
” Mengingat tidak sedikit pada calon gubernur maupun bupati yang maju hal itu sering di manfaatkan oknum ASN sebagai motor penggerak massa saat melaksanakan kampanye nantinya,” Sebutnya.
Lihat juga video : Klik Disini
Ia menuturkan apabila ada ASN di lingkup Tanjabbar yang melakukan politik praktis, maka itu merupakan hal yang sangat fatal dan sangat bertentangan dengan undang-undang.
” Apabila terbukti ASN tersebut tentunya ada sanksi, dan sanksi tersebut akan di rekomendasikan mengenai etika kepada KASN.” Tandasnya. (hry)