Alamak, Tambang Ilegal di Merangin Hanya 1 Meter dari Kantor Pemerintah

MERANGIN – Aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) makin menjadi. Bayangkan saja, tambang ilegal di Merangin ini beroperasi hanya 1 meter dari kantor pemerintah.

Nekat dan berani, mungkin begitu melihat aktivitas tambang ini. Penambangan berlangsung dekat Kantor Urusan Agama (KUA) di tepi jalan Desa Baru Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.

Informasi yang berhasil dihimpun kegiatan aktivitas tambang ilegal ini hampir saja merobohkan bangunan milik aset Kementerian Agama.

Hal ini karena aktivitas tambang emas ini hanya berjarak satu meter dari pagar KUA, apabila ini dibiarkan akan berdampak buruk, Bahkan bisa merobohkan bangunan KUA.

Hal ini dibenarkan Kepala Kementerian Agama Merangin Marwan Hasan. Marwan sangat terkejut jika ada aktivitas PETI di dekat kantor KUA.

“Ya, saya tahunya saat kunjungan kesana, memang belum mengenai bangunan kita namun sudah berjarak satu meter dari pagar kantor KUA. Ya jika dibiarkan pasti ada imbasnya terhadap aset Kemenag,” jelas Marwan.

Baca Juga : PETI Garap Kawasan Tower SUTT PLN, Merangin Terancam Gelap Gulita

Lebih lanjut, Marwan berharap agar aktivitas tambang ilegal ini bisa dihentikan.

“Kemarin saya mencari pemiliknya tapi tidak ketemu, harapan saya kalau bisa dihentikan. Tapi kalau sudah berimbas adanya kerusakan terhadap aset Kemenag secara otomatis saya minta pertanggungjawaban dari pemilik kegiatan ilegal tersebut, atau bila perlu saya ambil langkah hukum,” jelas Marwan lagi.

Dari pantauan media ini, aktifitas tambang tersebut dilakukan di pinggir jalan poros desa Baru Kibul, namun anehnya kegiatan ilegal ini seperti tak tersentuh oleh aparat kepolisian.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page