Aduh, Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di KM 10 Puncak

SUNGAI PENUH – Polres Kerinci menemukan ladang ganja, di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Dari pengungkapan itu, petugas Polres Kerinci mengamankan barang bukti 100 batang pohon ganja dan 105 gram daun ganja, yang akan di edarkan.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho mengatakan, petugas juga mengamankan satu orang yang di duga menanam ganja, yaitu FY (40) warga Desa Koto Payang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.

Baca juga : Tak Taati Lalu Lintas, Sejumlah Pengendara di Muaro Jambi Di tilang

Sementara satu orang di duga tersangka melarikan diri, ketika di lakukan penggerebekan.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka bahwa giat tersebut, sudah dilakukan selama ± 5 bulan,” kata Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, Kamis (21/10/2021).

Di jelaskan Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci, Ipda Yandra Kusuma, adapun kronologisnya pada hari Rabu (20/10/2021) sekira pukul 13.00 WIB di Kilometer 10 puncak, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Saat itu Sat Resnarkoba Polres Kerinci mendapatkan informasi, ada ladang atau yang menanam narkotika jenis ganja.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kanit Opsnal IPDA Yandra Kusuma melaporkan informasi tersebut, kepada Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho. Atas perintah dari Kapolres agar Tim Opsnal mengembangkan, dan melaksanakan penyelidikan secara intens terhadap informasi tersebut,” jelasnya.

Mengamankan Seorang Wanita

Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB Kapolres memimpin Tim Opsnal Satresnarkoba, dan mengamankan satu orang wanita berikut dengan barang bukti. Yakni satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur, di Pondok Ladang KM 10 puncak.

“Setelah penangkapan tersebut di lakukan pengecekan di sekitar lahan, dan di temukan banyak tanaman ganja siap panen. Dengan ketinggian sekitar 2 meter di lahan seluas satu hektar,” tambahnya.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di amankan ke Mapolres Kerinci, untuk di lakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mendatangi TKP memerlukan perjalanan selama 1 jam, dengan berjalan kaki dengan lokasi jalan tebing miring dan situasi hujan. Sehingga jalan licin,” tutupnya. (Jul)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page