Transportir Batu Bara Minta Tambah Jam Operasional, Ini Respon Kadishub

BERITA JAMBI – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi akui Transportir batu bara ajukan penambahan jam operasional. Lantas, begini respon Kadishub.

Sebagaimana diketahui, truk pengangkut batubara kini santer dibicarakan. Betapa tidak, belakangan ini tim Kepolisian bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, gencar melakukan penindakan hukum terkait angkutan tersebut.

Baca juga : Tak Taati Lalu Lintas, Sejumlah Pengendara di Muaro Jambi Ditilang

Kadishub menjelaskan, tercatat beberapa waktu lalu telah memberlakukan sanksi tilang sebanyak sekitar 100 unit armada. Lalu, sanksi pengandangan 4 unit truk yang tak memiliki surat menyurat, alias bodong juga ditindak oleh kepolisian.

“Penindakan hukum saat ini rutin, oleh kepolisian dan Dishub juga. Contohnya kemarin, ada 38 yang kita proses karena beroperasi di siang hari. Nah, melalui hal itu kita berharap, ada efek jeranya,” ungkapnya, Kamis (21/10/2021).

Lebih lanjut, Varial menuturkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah bertemu dengan para pengusaha batubara. Dalam pertemuan tersebut, bilangnya, terdapat usulan dari para transportir Batu Bara untuk meminta perpanjangan jam operasional.

Yang mana, semula beroperasi dimulai dari jam 18.00-06.00 WIB, para transportir meminta diperpanjang menjadi pukul 17.00-06.00 WIB.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Akan tetapi, sejauh ini pihaknya belum menyetujui pengajuan tersebut. Pasalnya, Ia beranggapan jam tersebut merupakan waktu kepadatan lalu lintas.

“Sampai hari ini, usulan itu belum kita terima. Kalau jam 5 sore, itu masyarakat masih beraktivitas. Anak sekolah, masyarakat pekerja itukan jam nya pulang. Dan itu berat untuk disetujui, karena berpotensi menimbulkan kemacetan lebih parah lagi.” tutupnya. (Tr01)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033