Tak Taati Lalu Lintas, Sejumlah Pengendara di Muaro Jambi Ditilang

MUARO JAMBI – Tingkat kepatuhan masyarakat dalam berkendara di kawasan Muaro Jambi tampaknya masih sangat rendah, sejumlah pengendara yang melanggar pun di tilang polisi jajaran Polres Muaro Jambi hari ini, Kamis (21/10/2021).

Sebelumnya, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melaui Kasat Lantas AKP Navrizal kembali melaksanakan razia sekira pukul 10.00WIB tadi.

Baca juga : Soal Wacana Tol Trans Sumatera Jambi, Dewan Angkat Bicara

Razia tersebut di laksanakan di Jalan Lintas Sumatera -Pekan Baru, hingga jalan lintas Jambi-Palembang serta jalan lintas Jambi-Batanghari.

Pengendara yang melanggar tidak hanya di tilang saja, namun Satlantas Polres Muaro Jambi juga menghimbau agar masyarakat patuhi lalu lintas.

Namun, di lapangan, tidak sedikit pengendara sepeda motor yang berbalik arah, agar tidak terkena razia.

Sementara itu, kendaraan yang melanggar lalu lintas dalam razia ini, yakni truk batubara dan pengendara roda dua. Mereka juga di berikan teguran, dan di imbau agar selalu mematuhi lalu lintas.

“Dengan tingkat kedisiplinan masih seperti biasa belum ada perubahan, yakni masyarakat masih banyak yang melanggar,” ucapnya.

Di samping itu, di lapangan tampak pengemudi roda Dua yang melanggar aturan, yakni tidak memakai Helm dan tidak bisa menunjukan perlengkapan surat-surat STNK, yang mengakibatkan si pengendara di tilang.

Sat Lantas akan melaksanakan Dakgar Lantas, terkait Pelanggaran lalu lintas baik hunting dan stationer, di Kabupaten Muaro Jambi

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Selain itu, sasarannya Pengendara yang tidak menggunakan TNKB, Kaca spion, Knalpot blong, tidak menggunakan Sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm serta lainnya.

Kasat lantas AKP Nafrizal juga berharap, kepada masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi ini, bisa mentaati peraturan Lalulintas. Serta disiplin dalam berkendara. (*/Red)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033