Ada 7 DPO Polres Tanjabbar Berstatus Buron

BERITA TANJABBAR – Kepolisian Mapolres Tanjung Jabung Barat, saat ini masih melakukan pemburuan terhadap Sejumlah DPO di Tanjabbar, yang selama ini masih buron.

Buktinya, sepanjang tahun 2020 Polres Tanjabbar mencatat sebanyak 7 orang, menjadi DPO di Tanjabbar yang berstatus buron.

Baca juga : Kades Kebon IX Sambut Baik Soal Mediasi Yang Dilakukan Polres Muaro Jambi

Berita lain : Terkait Pelanggaran Pemilu, Massa Ampuh Gruduk Bawaslu Jambi

Hal itu di ungkapkan Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputo, SIK MH saat menggelar pres rilis akhir tahun 2020, dengan awak media di Mapolres pada Rabu (30/12/20).

Ia menyebutkan bahwa, 7 DPO tersebut kini masih di lacak keberadaannya, untuk di lakukan penangkapan.

“Sebanyak 7 orang masih DPO sepanjang tahun 2020. Dan ini masih kita lakukan penyelidikan, untuk menangkapnya,” kata Guntur.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

7 DPO tersebut yakni, 1 pelaku perampokan di Desa Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara inisial A. 2 DPO kasus judi Jack Pot, dan 1 DPO kasus pemerkosaan di Batang Asam, bukit Suban. Serta 1 DPO kasus bawang bombai (karantina), 1 DPO pemasok senpi kasus guru, dan 1 DPO kasus curanmor.

“Kita berharap kepada 7 DPO ini, untuk segera menyerahkan diri. Karena sampai kapan pun, kita tetap lakukan pengejaran,” tegasnya. (hry)

 

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page