VIRAL – Bersikap brutal hingga aniaya warga sampai babak bulur, seorang Kapolsek dicopot dari jabatannya. Bahkan, saat ini Ia tengah di periksa.
Sebelumnya, gara-gara menganiaya seorang warga berinisial YYD (32) di arena meja billiard, seorang kepala kepolisian sektor (Kapolsek) yang bertugas di Kecamatan Rote Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial JSB, dicopot dari jabatannya.
Baca juga : PPKM Level 4 Di perketat di Kota Jambi, Berikut Aturan Lengkapnya Termasuk Sanksinya
Bukan saja kehilangan jabatan, perwira pertama Polri ini, langsung di jebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini yang bersangkutan masih di periksa secara intensif, oleh Sie Propam Polres Rote Ndao,” ujar Kabid humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna B.
Untuk mengungkap kasus penganiayaan perwira polisi ini, saksi korban juga ikut di periksa.
“Kami tidak akan melindungi yang bersangkutan. Polri akan bertindak profesional, menghukum oknum anggota yang melakukan pelanggaran,” kata mantan Kapolres Timor Tengah Utara ini.
Entah, kata dia, pelanggaran disiplin, kode etik, apalagi pidana.
“Pemeriksaan masih berjalan,” papar Kombes Rishian Krisna B.
Menurut Kombes Rishian Krisna B, di internal kepolisian ada dua sidang, yakni sidang disiplin dan sidang kode etik.
“Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” ujarnya mengulang.
Berita lain : Sukses Bertugas, Gubernur Jambi Beri Cendera Mata 2 Paskibraka
Kasus yang menyeret JSB, bermula saat yang bersangkutan main biliar di seputaran Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Di duga pelaku sempat berselisih paham terhadap korban, sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut. Akibat kekerasan fisik tersebut, wajah korban dan badan mengalami memar.
Sumber : Jpnn.com
