Geger, Oknum Kades Digerebek di Kamar Hotel Bersama Anak Dibawah Umur

BERITA VIRAL –  Resahkan warga setempat, seorang Oknum Kades di grebek Satpol-PP, saat berduaan dengan gadis di bawah umur  di kamar hotel.

Tak ayal, Oknum Kades yang terciduk tengah berduaan dengan gadis di bawah umur, di kamar hotel ini buat jadi sorotan publik.

Baca juga : Pasca Dianiaya, Tukang Bakso di Jambi Ini Takut Berjualan Lagi

Bagaimana tidak, warga yang tinggal di kawasan hotel tersebut, di buat resah. Hal ini lantaran sang pejabat desa itu kerap gonta ganti perempuan, saat memasuki hotel itu.

Hingga akhirnya, prilaku Oknum Kades ini di laporkan warga pada Satpol-PP setempat.

Sebelumnya, seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Sikka, tak berkutik ketika di grebek tengah bersama wanita di hotel.

Saat itu, Ia tengah berduaan dengan seorang perempuan, tertangkap basa oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja, dan Damkar Kabupaten setempat  Jumat (4/12/2020) sore.

Penggerebekan ini, terjadi di sebuah Kamar hotel Kasawan Kota Maumere.

Hebatnya, aksi personel Satpol-PP ini, di lakukan secara diam-diam, hingga tidak ada satu pun masyarakat yang tahu. Tak ayal, Oknum Kades yang tengah asyik berduaan dengan wanita di kamar hotel, di buat kalang kabut oleh aparat Satpol-PP dan Damkar ini.

Di lansir dari Maumerenews.com, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Adeodatus Buang da Cunha, membenarkan kejadian itu.

Buang mengatakan, bahwa ternyata kelakuan Oknum Kades ini, kerap membuat warga setempat resah. Bahkan, ada salah satu masyarakat yang melaporkan hal itu pada Satpol-PP ini.

“Masyarakat bahkan sampai ke kantor menyampaikan, bahwa si pria sudah sering ke hotel itu. Namun dengan perempuan yang bergantian,” terangnya.

Atas dasar laporan tersebut, akhirnya Pihaknya melakukan penggrebekan langsung ke TKP.

Saat di datangi ke TKP, ternyata benar Oknum Kades tersebut tengah berduaan dengan seorang wanita, yang di ketahui masih di bawah umur.

Belakangan ini, setelah di periksa pria paruh baya itu, merupakan seorang Kepala Desa di Kecamatan Palue, yang berinisial T.

Sedangkan anak gadis yang bersamanya, berinisial R. Dan masih di bawah umur, atau belum genap 17 tahun.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh, Satpol-PP setempat untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Akan Di Lakukan Pembinaan

Kemudian, setelah mendapatkan keterangan jelas dari T. Baru pihaknya akan melakukan pembinaan, terhadap Oknum Kades tersebut.

“Kami akan lakukan pembinaan, apalagi T adalah seorang kepala desa. Karena dia adalah seorang kepala desa makanya kami akan melaporkan kepada pak Bupati,” tukasnya. (*)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page