JAMBI – Proses pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar dan Syafril Nursal berlangsung alot. Partai Gerindra terancam dicoret dari partai pengusung.
Dari pantauan di lapangan, proses pendaftaran Fachrori-Syafril terlihat bermasalah.
Baca juga : Berkarya Dicoret, Haris-Sani Sah Jadi Kandidat di Pilgub Jambi
Baca juga : Beredar, Fasha Ikut Uji Swab Bakal Kandidat Gubernur Jambi
Tak ayal, proses pendaftaran pun berlangsung alot.
Dari Informasinya, saat verifikasi berkas administrasi, KPU dan Bawaslu menemukan perbedaan nomor SK Partai Gerindra, yang dimasukkan sebagai syarat.
Sebagaimana diketahui, yang dibawa oleh Najamudin, adalah SK tahun 2017. Sementara yang dimiliki KPU dan terdaftar di dalam Silon, adalah SK terbaru yaiki tahun 2018.
KPU dan Bawaslu pun ingin memastikan, mau digunakan SK yang mana. Sedangkan SK pengurus Gerindra tersebut, berbeda dengan yang dimasukkan ke KPU.
Tentu perbedaan ini, bakal dicari kebenarannya. Sehingga partai Gerindra pun terancam dicoret, jadi pengusung kandidat di Pilgub Jambi mendatang.
Lihat juga video : Klik Disini
Baca juga : Hari Pelanggan 2020, Swiss-Belhotel Jambi Promo Gratis Kopi
Tak hanya itu saja, akibat permasalahan tersebut, proses pendaftaran bakal pasangan calon Fachrori-Syafril pun berlangsung alot.
Bukan hanya saja alot, akan tetapi prosesnya terjeda panjang. Bahkan hingga hampir pukul 16.00 wib belum juga selesai.
Dikabarkan, jika masih melakukan perbaikan diperkirakan pendaftaran ini, akan berlangsung hingga malam.
(Nrs)
