Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Oknum Sipir Lapas Jambi Terancam Dipecat

JAMBI – Mendengar kabar Oknum Sipirnya ditangkap polisi masalah narkoba, Kalapas Kelas II A Jambi, Yusran Sa’ad sebut akan terancam diberhentikan.

Hal ini disampaikannya, saat ditemui awak media di Lapas Kelas II A Jambi, Jum’at (8/2/19).

Sebelumnya diketahui, bahwa Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi menangkap tiga orang pemilik Narkotika jenis sabu. Salah satu pelakunya oknum Sipir Lapas Kelas II A Jambi, Hendra (30) warga Bagan Pete Pondok Alam dan Rando Afrizal (27), serta Hidayat (27) RT 19, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Kamis (7/2).

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan penangkapan sipir tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. “Kita tangkap di depan RSUD Raden Mattaher,” katanya, Jum’at (8/2) seperti dilandir dari Jambione.com.

Menanggapi hal tersebut, Yusran yang awalnya mengaku belum mengetahui hal itu merasa kaget, karena kemaren dirinya bertemua dengan Oknum Sipirnya di Lapas Kelas II A. Serta dirinya pun baru mendengar kabar ini, dari awak media.

Selanjutnya, Kalapas Kelas II A Jambi itu menegaskan, jika benar pihaknya tidak akan main dan akan langsung tindak tegas.

“Kami belum tau, kalau emang ada pasti kami tidak akan main-main, akan kami tindak tegas perkara ini.” ujarnya.

Apakah oknum Sipir tersebut akan dipecat? Yusran secara sepontan menuturkan itu bisa dicabut dari jabatannya.

“Kalau pidananya itu pasti, dan pasti bisa dipecat.” imbuhnya.

Selain itu, dirinya juga akan langsung menegaskan kembali persoalan tersebut di saat melakukan apel besok pagi. Karena baginya pihak lapas pun sekarang sedang dalam proses pemantauan dalam penertiban barang-barang dilapas, seperti HP dan yang lainnya.

“Untum minggu ini kami masih melakuka pantauan dalam meningkatkan penertiban di lapas. Terutama HP, karena kan satu-satunya alat untuk mempermudah komunikasi masalah narkoba ini. Selanjutnya nanti akan kami lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033