Ada-ada Saja, Anaknya Ditangkap, Sang Ayah Pukul Polisi Pakai Stik Baseball

VIRAL – Cara orang tua melindungi anak memang berbeda-beda ya, salah satunya terlihat saat anaknya ingin ditangkap karena kasus narkoba, sang ayah pun pukul polisi pakai stik Baseball.

Tak ayal kejadian ini pun berbuntut panjang, sang ayah yang lakukan penganiayaan dengan pukul polisi pakai stik Baseball itu, dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Baca juga : Gubernur Jambi Serahkan Bantuan JPS di Ponpes Jauharul Falah

Sedangkan anaknya, diketahui adalah pengedar narkoba jenis ganja. Mengejutkan lagi, sang istri pun ikut diseret polisi karena terlibat dalam kasus tersebut.

Penangkapan dua pelaku penyalahguna narkoba diwarnai insiden penganiayaan. Beberapa anggota terluka, usai dipukul stik base ball.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru menerangkan, kejadian ini bermula ketika anggota menyambangi Perumahan Serenia Hills, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu (12/8).

Anggota mendatangi salah satu rumah, yang diduga dihuni penyalahguna narkoba. Saat penggerebekan didampingi Security.

Ketika itu pelaku membuka pintu, salah satu pelaku kaget, ternyata tamunya adalah anggota polisi.

Pelaku lari ke atas rumah. Sehingga anggota berinisiatif masuk ke dalam rumah, untuk mengejar pelaku.

Namun malah diadang oleh M, dia membela anaknya dengan menuduh anggota Polres Metro Jakarta Barat, sebagai polisi gadungan.

M kemudian menganiaya salah satu anggota bernama Bripka Naldi, dengan tongkat Baseball hingga mengalami memar di bagian kepala.

Audie menuturkan, padahal saat itu anggota bertugas telah memperkenalkan diri, serta menunjukkan surat penangkapan.

“Pelaku mencoba mengalihan perhatian, mengaburkan upaya pemberantasan narkoba, dengan cara mengatakan petugas kami polisi gadungan. Anggota kami juga dipukuli,” ujar dia dilansir dari Merdeka.com.

Audie mengatakan, anggotanya berhasil menguasai situasi. Dua orang pengedar pun AM (31) dan M (49) berhasil dibekuk. Keduanya adalah ibu dan anak.

“Kami amankan barang bukti ganja, yang dimasukan ke dalam botol minuman keras,” ujar dia.

Keterangan Audi

Sementara itu, Audie menerangkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan keluarga pelaku, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Kami sudah melaporkan penganiayaan ini, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” ujar dia.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona melanjutkan, dari hasil uji Laboratorium memastikan barang bukti yang disita, dari kediaman pelaku adalah ganja.

“Hasil lab menyatakan positif ganja,” ucap dia.

Menurut pengakuannya, barang itu didapat dari luar negeri. Ronaldo mengaku, masih mendalami keterangan para pelaku.

“Kalau dari keterangan dibeli di luar negeri, dan membawa ke Indonesia secara hand carry atau ditenteng. Jadi barang ini saat berada di Indonesia, statusnya ilegal atau bertentangan dengan peraturan,” ucap dia.

 

SumberKlik Disini

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page