MUARO JAMBI – Dalam rangka menertibkan dan memenuhi Administrasi kependudukan, Disdukcapil Muaro Jambi gelar pelayanan keliling ke desa-desa.
Pelayanan keliling desa yang dilakukan Disdukcapil Muaro Jambi tersebut, disupport unit kendaraan bermotor roda empat, dari Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi. Dan menurunkan 7 personil pegawai.
Baca juga : MAN 3 Jambi Tak Terapkan Belajar Tatap Muka, Ini Alasannya
Pelayanan yang digelar adalah E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Pelayanan pendaftaran Kartu Keluarga dan pelayanan Akta Kematian.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Sudiono,SE pada Kamis, (06/08/2020) di ruang Kantor Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Sudiono menambahkan, pelayanan keliling ini juga telah kita laksanakan di beberapa Kecamatan. Diantaranya adalah Kumpeh Ulu, di Desa Kasang Pudak. Kumpeh Ilir di Desa Puding, Jambi Luar Kota(Jaluko) di Desa Mendalo Indah dan Desa Pematang Gajah.
Selain itu, juga Kecamatan Mestong di Desa Suka Damai, Kecamatan Bahar Selatan di Desa Bukit Subur, dan Kecamatan Sungai Bahar di Desa Manunggal Jaya.
Sementara Kecamatan yang belum mendapatkan pelayanan keliling ini, adalah Kecamatan Sungai Gelam, Kecamatan Sekernan dan Kecamatan Bahar Utara.
Dalam pelayanan ini, ada beberapa dokumen kependudukan yang langsung dapat dicetak di tempat. Diantaranya ialah KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak(KIA), dan sebagian Akta Kelahiran.
Lihat juga video : Klik Disini
“Namun, untuk hal itu masyarakat diwajibkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Camat Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi Rino Oetami, S.Kom, menyerahkan secara simbolis KIA kepada masyarakat. ( Very )
