Pemilih Pemula di Tanjabbar Berjumlah 1.324 Orang

TANJABBAR – Jelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 nanti, calon pemilih pemula di kabupaten Tanjabbar berjumlah sebanyak 1.324 orang.

Hal ini dilihat dari data sementara yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar.

Baca juga : Zumi Zola Digugat Cerai Sherrin Tharia, Kenapa?

Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipastikan bakal dilaksanakan 9 Desember mendatang.

Seperti yang disampaikan oleh ketua KPU Tanjabbar, Khairuddin melalui Komisioner Divisi Program dan Data Ahmad Hadziq saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/20).

Ia menyebutkan bahwa dalam menghadapi pilkada serentak nanti, Pihaknya saat ini tengah mendata untuk jumlah pemilih pemula, di Kabupaten Tanjabbar.

“Untuk data pemilih pemula awalnya 23 September itu ada 9560, namun karena Pilkada ini ditunda 9 Desember, tentunya kita ada tambahan jumlah pemilih pemula,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa untuk data pemilih pemula, yang di data sementara ini berjumlah sekitar 1.324 orang.

“Kita juga sedang menunggu untuk pencocokan data, soal penambahan pemilih pemula. Karena mereka ini banyak dari kalangan pemuda umur 17 tahun,” jelasnya.

Penambahan pemilih pemula ini, kata Hadziq tentunya berdampak terhadap surat suara untuk pemilihan Bupati Ujung Jabung dan gubernur Jambi.

“Penambahan surat suara yang dibutuhkan masih tahap pencoklitan, yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih. Nanti kita bisa mengetahui berapa jumlah total pemilihnya,” terangnya.

Lihat juga video : Klik Disini

Pencoklitan tersebut, untuk mengetahui kalau ada yang meninggal atau pindah. Kemungkinan adanya penurunan, dan penambahan.

“Karena nanti kalau ada yang ditemukan meninggal dunia atau pindah, domisili semisal dulunya sipil menjadi TNI polri, kan hilang suaranya.” Pungkasnya. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033