JAMBI – Terkait persoalan data penerima Bansos Covid-19 dari Provinsi Jambi, yang diketahui banyak yang double dan tumpang tindih. Dewan minta Provinsi libatkan Pemerintah Desa.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Sapuan Ansori saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com pada Rabu (24/06/2020) pukul 14.56 wib.
Baca juga : Waduh, Data Penerima Bansos Covid-19 Dari Kabupaten Banyak Yang Double, Ada Apa ?
Sebelumnya diketahui, Kepala Disdukcapil Arif Munandar mengatakan bahwa, data penerima Bansos Covid-19 dari Provinsi Jambi dari Kabupaten Kota banyak yang double dan tumpang tindih dengan bantuan lain. Sehingga, proses penyalurannya pun jadi terhambat.
Bahkan kata Arif, ada sekitar seribu data penerima yang terjadi Double, dan tumpang tindih dengan bantuan Covid-19 lainnya.
“Ada hampir seribu yang seperti itu, datanya Double. Nama sama, NIK nya beda. Begitupun sebaliknya, belum lagi tumpang tindih dengan bantuan lain.” Ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sapuan Ansori selaku wakil rakyat dapil Batanghari Muaro Jambi, angkat bicara.
Kata Dewan
Dirinya sangat menyayangkan terjadinya data yang tidak valid seperti itu. Apalagi, dampak dari itu semua, banyak masyarakat yang tertunda dapat menerimanya.
“Ya jelas, kita sangat menyayangkan hal tersebut. Karena itu kan berdampak terhadap penyalurannya,” kata polisi Partai NasDem itu melalui selulernya.
Oleh karena itu, dirinya selaku Dewan minta kepada pihak Provinsi untuk libatkan Pemerintah Desa, dalam mendata Penerima Bansos Covid-19 tersebut. Sehingga data yang diperoleh, valid dan benar-benar jelas.
“Provinsi itu harus melibatkan Desa untuk mendata, sama seperti bantuan BLT kemarin. Karena saya juga mendapatkan informasi bahwa, dalam pendataan ini desa tidak dilibatkan. Contoh desa saya (Mersam/red),” tegasnya.
Kalau desa tidak dilibatkan, kata Sapuan wajar jika terjadi tumpang tindih, dan double pada penerimanya. Karena menurutnya, Dukcapil orang nya tak mau kerja, kalau penerimanya banyak gitu.
“Kalau desa tidak dilibatkan, wajar tumpang tindih. Dukcapil orang nya tak mau kerja, orang penerimanya sebanyak itu.” Bilangnya.
Jadi, kalau pemerintah desa dan kelurahan dilibatkan pasti jelas, karena memang dilihat dari bawah data tersebut.
Lihat juga video : Klik Disini
“Jadi kabupaten itu libatkan Kepala Desa, Gubernur dan Bupati yang menerima. Jadi biar data itu dilihat dari bawah dulu. Katanya diambil dari kabupaten, tapi tidak jelas juga. Seharusnya Kepala Desa dan kelurahan itu dilibatkan, dan mereka yang tau siapa yang sudah menerima bantuan itu, dan bantuan lainnya.” Paparnya.
Untuk diketahui, data penerima Bansos Covid-19 dari Provinsi yang banyak double dan tumpang tindih ini, adalah Pembagian di tahap pertama waktu lalu. Bahkan penyalurannya saat ini, belum maksimal. (Nrs)
